Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso melakukan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry tentang Pengelolaan Lahan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan kepada para petani kopi yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis Desa Tamankursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Senin 10 November 2025.
Sebanyak 190 warga Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo yang mayoritas berprofesi sebagai petani kopi akan mengelola kawasan hutan dengan sistem bagi hasil atau sharing profit sengan perhutani.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Taman Kursi, wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumbermalang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Situbondo yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Alfiyah Yustiningrum, S.H., Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Dadang Aris Bintoro, Forkopimcam Sumbermalang, serta jajaran Perhutani KPH Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Administratur Misbakhul Munir.
Selain itu, Kepala Desa Taman Kursi Joko Santoso beserta perangkat desa, Ketua LMDH Rengganis Supardi bersama pengurus dan anggotanya, serta 190 masyarakat penerima PKS dan peta garapan dari Perhutani KPH Bondowoso.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir dalam sambutannya mengatakan bahwa, kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi program agroforestry dan komitmen Perhutani dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan produktif.
“Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat memanfaatkan lahan di bawah tegakan untuk budidaya tanaman produktif. Prinsipnya, hutan tetap lestari dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan lahan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama ini,” ujar Munir.
Lebih lanjut, Munir mengatakan, dalam pengelolaan Perhutani akan memberikan pendampingan mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan kegiatan lapangan. “Kami memastikan program ini berjalan sesuai prinsip kelestarian dan keberlanjutan. Dengan adanya PKS, masyarakat dapat bertani dengan aman karena seluruh ketentuan hukum sudah tercantum dalam perjanjian kerja sama tersebut,” tegas Minir.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Situbondo, Alfiyah Yustiningrum, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan yang tertuang dalam PKS.
“Kejaksaan Negeri Situbondo akan terus mengawal dan memastikan pelaksanaan PKS berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas Kasi Datun Kejari Situbondo, Alfiyah Yustiningrum, S.H.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aris Bintoro, mengapresiasi kepada Perhutani atas inisiatif kolaboratif ini. “Ini bukan hanya sekadar kerja sama administratif, tetapi bentuk nyata sinergi antara pemerintah, Perhutani, dan masyarakat untuk mewujudkan hutan produktif dan lestari,” kata Dadang.
Dengan potensi topografi dan ketinggian di kawasan ini, sambung Dadang, pihaknya yakin kopi yang dihasilkan petani Rengganis akan menjadi komoditas unggulan yang mampu mengangkat pundi-pundi ekonomi bagi petani kopi tersebut. “Komoditas unggulan kopi Rengganis insya Allah terwujud,” terang Dadang dihadapan 190 penerima PKS.
Dilain pihak, Kepala Desa Taman Kursi, Joko Santoso, menucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Perhutani yang telah mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Taman Kursi. “Kepada masyarakat penerima PKS dari Perhutani, agar menaati seluruh kesepakatan yang telah dibuat bersama Perhutani. Prinsipnya, hutan lestari, masyarakat sejahtera,” tegas Kades Taman Kursi.
Hal Senada disampaikan, Supardi, Ketua LMDH Rengganis, dia menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat sekitar hutan. “PKS ini membuka peluang besar bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan. Kami berkomitmen mengelola lahan secara benar dan berkelanjutan demi generasi mendatang,” kata Supardi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat desa hutan terus terjalin dengan erat dalam upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, berkelanjutan, produktif, dan berdaya guna untuk meningkatkan pundi-pundi ekonomi masyarakat hutan Desa Taman Kursi. (*)
Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: I'ied Rahmat Rifadin
