Kebijakan Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, melayani calon PPPK paruh waktu dalam proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB).
Ketua KoBar-GB Abdya, Rusli mengatakan, pelayanan pembuatan SKCK di Polres Abdya hingga larut malam pada akhir pekan ini mendapat sambutan hangat dan positif dari masyarakat, terlebih para calon PPPK paruh waktu yang membutuh dokumen wajib.
"Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada Polres Abdya yang telah membantu calon PPPK paruh waktu," ujar Rusli.
Menurut Iliek Panto -sapaan Rusli-, pengurusan SKCK hingga larut malam yang dilakukan pihak Polres Abdya sangat membantu meringankan masyarakat. Kebijakan dan inisiatif tersebut dinilai mencerminkan kepedulian Polri terhadap warga.
"SKCK sebagai salah satu kelengkapan wajib untuk administrasi PPPK paruh waktu. Atas susah payah yang dilakukan demi membantu dan peduli terhadap nasib mereka, kita doakan semoga Allah membalas kebaikannya," tuturnya.
Diketahui bahwa, Polres Abdya membuka layanan khusus untuk pengurusan SKCK bagi calon PPPK paruh waktu hingga pukul 23.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan tersebut pun dilakukan pada akhir pekan.
Berdasarkan data, jumlah alokasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya sebanyak 2.083 orang, terbagi dalam dua kategori.
Kategori pertama, PPPK paruh waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1.566 orang, dengan rincian 691 guru, 201 tenaga kesehatan, dan 674 tenaga teknis.
Kategori kedua, PPPK paruh waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN sejumlah 517 orang, terdiri dari 33 guru, 114 tenaga kesehatan, dan 370 tenaga teknis. (*)
Editor: T. Rahmat