Upaya peningkatan perlindungan bagi pekerja sektor informal kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Balai Latih Kerja (BLK) pada Selasa, 25 November 2025.
Hadir langsung Sekda Bondowoso, Fathur Rozi mewakili Bupati, secara resmi membuka rangkaian program yang difokuskan pada buruh tani tembakau dan warga masyarakat lainnya.
Acara yang dihadiri berbagai unsur pemerintahan hingga perangkat desa ini menjadi langkah awal untuk memperluas akses jaminan sosial hingga tingkat akar rumput.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Sekda, Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja, Bagian Perekonomian Setda, BPJS Ketenagakerjaan, camat, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), serta kepala dan perwakilan desa.
Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh pekerja sektor informal memperoleh perlindungan yang layak.
“Program ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan jaminan kerja yang lebih manusiawi bagi buruh tani tembakau dan masyarakat lainnya,” ujarnya
Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membiayai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dua program yang disalurkan kepada penerima manfaat adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hingga saat ini, tercatat 23.003 orang telah menerima bantuan kepesertaan tersebut. Meski belum mampu mencakup seluruh buruh tani tembakau, pemerintah berkomitmen memperluas perlindungan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja rentan mendapat perlindungan. Ini bukan upaya satu tahun, tetapi program yang terus diperkuat,” tambah Sekda.
Ia juga meminta perangkat kecamatan dan desa untuk aktif menyebarluaskan informasi mengenai daftar penerima manfaat yang telah ditetapkan by name by address melalui Keputusan Bupati.
“Dengan sosialisasi yang tepat, kami berharap masyarakat dapat memahami manfaat program ini dan memanfaatkannya secara optimal,” pungkasnya.(*)
Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa
