KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mulai mematangkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara langsung yang dijadwalkan berlangsung pada 2027. Proses perencanaan dirancang lebih awal agar pelaksanaan berjalan efektif, terukur, dan tepat waktu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, mengatakan tahapan awal Pilkades direncanakan mulai berjalan pada 2026, setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan.
“Pemilihan secara langsung itu 2027. Tapi tahapan perencanaannya kami mulai 2026. Mungkin setelah APBD perubahan, karena anggaran saat ini belum masuk,” ujar Zaki saat diwawancarai wartawan Ketik.com, Kamis 8 Januari 2026.
Menurut Zaki, tahapan perencanaan sangat penting karena Pilkades memiliki siklus yang panjang dan membutuhkan kesiapan administratif, regulatif, serta teknis yang matang. Ia menyebut, proses awal ditargetkan dimulai pada pertengahan tahun 2026.
“Paling tidak awal Juli atau Agustus 2026 tahapan itu sudah berjalan. Karena tahapannya panjang, mulai dari perencanaan, pendataan, hingga pelaksanaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan perencanaan yang terstruktur, proses pemungutan suara dapat dilaksanakan lebih awal pada 2027, yakni sekitar Februari hingga Maret. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas Pemerintahan Desa dan menghindari kekosongan kepemimpinan.
“Target kita Februari atau Maret 2027 sudah pencoblosan. Sehingga saat pelantikan, tidak ada lagi kepala desa berstatus pelaksana tugas atau karteker,” kata Zaki.
Secara keseluruhan, terdapat 70 desa di 24 Kecamatan yang akan mengikuti Pilkades langsung pada 2027. Saat ini, DPMD masih melakukan proses validasi dan sinkronisasi data desa sebagai bagian dari pendekatan berbasis data.
“Totalnya 70 desa. Data-datanya sedang kami matangkan untuk disampaikan ke Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Untuk nama desa nanti kami lihat kembali,” pungkasnya.
