KETIK, JOMBANG – Hilangnya alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester bantuan pemerintah di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mendapat perhatian serius dari DPRD Jombang. Dewan meminta agar alat tersebut segera dikembalikan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan bahwa bantuan alsintan seharusnya digunakan untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani.
Karena itu, ia menyayangkan jika alat yang bersumber dari anggaran publik justru tidak dikelola sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk kesejahteraan petani justru dinikmati oleh oknum tertentu,” kata Anas, Senin 12 Januari 2026.
Menurut Anas, Komisi B DPRD Jombang meminta Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera turun tangan untuk menuntaskan persoalan tersebut. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), keberadaan combine harvester tersebut tidak ditemukan.
“Kami minta pemkab dan pemprov segera bertindak. Combine yang tidak ditemukan saat monev harus ditelusuri keberadaannya,” ujarnya.
Anas menambahkan, setelah keberadaan alat diketahui, combine harvester tersebut harus segera diserahkan kepada penerima manfaat yang sah sesuai ketentuan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan bantuan pertanian yang transparan dan akuntabel.
“Harus jelas siapa penerima manfaatnya dan di mana alat itu berada. Jangan sampai kasus seperti ini terulang karena merugikan petani dan mencederai kepercayaan publik,” kata Anas.
Sebelumnya, Dinas Pertanian (Disperta) Jombang memastikan bahwa combine harvester bantuan senilai lebih dari Rp 100 juta tersebut tidak dikuasai oleh kelompok tani penerima.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, mengatakan alat tersebut merupakan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur.
“Setelah dilakukan monev, ternyata combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai kelompok tani penerima,” ujar Eko.
Ia menambahkan, Disperta Jombang telah melakukan penelusuran awal serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait keberadaan alsintan tersebut. Namun hingga kini, alat pertanian itu belum ditemukan.
“Posisinya sudah tidak ada. Kelompok tani juga tidak menguasai combine itu,” katanya.
Diketahui, bantuan combine harvester tersebut merupakan program APBD Provinsi Jawa Timur yang disalurkan kepada kelompok tani pada 2025. Pemerintah daerah kini masih menunggu tindak lanjut untuk memastikan keberadaan dan pengelolaan alat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
