KETIK, SAMPANG – Berangkat dari keluarga sederhana, Irwan, pemuda asal Dusun Masjid, Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, berhasil membuktikan bahwa kendala ekonomi bukan penghalang untuk meraih cita-cita. Anak seorang petani ini kini dikenal sebagai advokat muda yang kompeten dan berintegritas di Kabupaten Sampang.
Irwan menempuh pendidikan dasar di SDN Plampaan 1, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 3 Camplong dan SMA Nazhatut Thullab Prajjan. Setelah itu, ia menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) di Universitas Islam Madura dengan mengambil jurusan hukum.
Kepada Jurnalis Ketik.com, Irwan mengungkapkan bahwa pilihannya menjadi advokat yang didasarkan pada keyakinan kuat bahwa hukum memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan martabat manusia.
“Saya memilih jalur advokat karena sejak awal saya percaya bahwa hukum bukan sekedar kumpulan aturan, melainkan alat untuk menjaga keadilan dan martabat manusia,” ujarnya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Ketertarikannya di dunia advokasi tumbuh dari keinginannya untuk membela hak-hak masyarakat, terutama mereka yang berada pada posisi lemah dan tidak seimbang secara kekuasaan. Menurutnya, profesi advokat menuntut keberanian, ketelitian, serta kemampuan berpikir kritis dan mandiri.
Irwan mengaku menekuni bidang hukum yang membutuhkan ketelitian tinggi dan kekuatan argumentasi, karena di sanalah peran advokat benar-benar diuji. Baginya, spesialisasi hukum bukan sekadar keahlian teknis, melainkan bentuk komitmen jangka panjang terhadap profesi.
Pengalaman pendidikan hukum, baik di bangku kuliah maupun melalui organisasi dan praktik, membentuk cara pandangnya terhadap hukum secara lebih kontekstual.
“Saya belajar bahwa hukum tidak berdiri di ruang hampa. Ia selalu bersinggungan dengan aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan,” jelasnya.
Dalam menjalankan profesinya, Irwan yang juga dikenal sebagai aktivis Gabungan Mahasiswa Sampang (GAMASA) memegang teguh prinsip integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Bahkan ia menegaskan bahwa keberanian membela klien harus tetap berada dalam koridor hukum dan kode etik advokat.
“Kepercayaan klien adalah amanah. Amanah hanya bisa dijaga dengan kejujuran dan kompetensi,” tegasnya.
Lebih lanjut Irwan juga mengakui bahwa dunia advokasi memiliki tantangan besar, mulai dari tekanan mental hingga manajemen waktu. Namun menurutnya, menjaga keseimbangan hidup justru menjadi kunci agar tetap fokus dan objektif dalam menangani suatu perkara.
Ia menilai bahwa kesuksesan seorang advokat tidak selalu diukur dari kemenangan di pengadilan.
“Kesuksesan adalah ketika klien merasa didampingi dengan baik, proses hukum berjalan dengan benar, dan saya tetap bisa mempertahankan integritas,” katanya.
Selain aktif menangani perkara, Irwan terus mengembangkan kapasitas dirinya dengan mengikuti perkembangan regulasi, keputusan pengadilan, diskusi profesional, dan pelatihan hukum. Baginya, belajar merupakan proses seumur hidup.
Irwan berharap kehadiran advokat muda yang berintegritas dapat memberikan kontribusi nyata dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum di Kabupaten Sampang.
“Advokat bukan hanya pembelaan klien, tetapi juga menjaga keseimbangan dalam sistem hukum agar tetap berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan,” tutupnya. (*)
