Berita Utama

Ketik Lowongan Kerja

Berita Terkini

Thumbnail Berita - Kado Natal di Balik Jeruji: 99 Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

25 Desember 2025 13:24

Kado Natal di Balik Jeruji: 99 Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Thumbnail Berita - Temani Libur Natal, Ini 5 Film Rom-Com yang Cocok Ditonton

25 Desember 2025 13:01

Temani Libur Natal, Ini 5 Film Rom-Com yang Cocok Ditonton

Thumbnail Berita - Kota Surabaya dan Gresik Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini! Cek Daerahmu Sekarang

25 Desember 2025 12:43

Kota Surabaya dan Gresik Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini! Cek Daerahmu Sekarang

Thumbnail Berita - Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Pasokan Listrik Jaringan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

25 Desember 2025 12:10

Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Pasokan Listrik Jaringan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Thumbnail Berita - [FOTO] Liburan ke Singapura, Potret Wajib di Ikon Dunia

25 Desember 2025 10:12

[FOTO] Liburan ke Singapura, Potret Wajib di Ikon Dunia

Thumbnail Berita - Satu Komando! PAC se-Banyuwangi Teken Pernyataan Sikap Patuhi Rekomendasi DPP PDI Perjuangan

25 Desember 2025 10:11

Satu Komando! PAC se-Banyuwangi Teken Pernyataan Sikap Patuhi Rekomendasi DPP PDI Perjuangan

Thumbnail Berita - Tujuh Minuman Hangat Sederhana untuk Menemani Liburan Natal di Rumah

25 Desember 2025 10:01

Tujuh Minuman Hangat Sederhana untuk Menemani Liburan Natal di Rumah

Thumbnail Berita - Pantai Sawarna hingga Bagedur Masih Landai di Hari Natal, Balawista Lebak Prediksi Lonjakan Mulai 27 Desember

25 Desember 2025 09:58

Pantai Sawarna hingga Bagedur Masih Landai di Hari Natal, Balawista Lebak Prediksi Lonjakan Mulai 27 Desember

Baca Sejenak

Thumbnail Berita - Kado Natal di Balik Jeruji: 99 Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

25 Desember 2025 13:24

Kado Natal di Balik Jeruji: 99 Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Kamis pagi, 25 Desember 2025. Di tengah lantunan lagu pujian Natal, wajah para warga binaan tampak berbinar.

Bagi 99 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Daerah Istimewa Yogyakarta, Natal tahun ini membawa berkah berupa pengurangan masa hukuman atau remisi.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY mencatat, dari jumlah tersebut, tiga orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II). Dengan remisi itu, masa pidana mereka dinyatakan selesai dan mereka berhak langsung menghirup udara bebas tepat pada hari raya ini.

Apresiasi Kepatuhan

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, yang memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis, menegaskan bahwa pengurangan masa tahanan ini bukan bentuk obral hukuman. Remisi merupakan hak bersyarat yang diberikan negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku.

"Ini adalah bentuk apresiasi konkret pemerintah. Warga binaan yang mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Serta mengikuti program pembinaan dengan predikat baik," ujar Lili usai menyerahkan SK kepada perwakilan narapidana.

Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani oleh masing-masing warga binaan.

Momen Keluarga dan Harapan Integrasi

Perayaan Natal di lapas dan rutan se-DIY tahun ini juga dimeriahkan dengan kunjungan keluarga. Lili memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog langsung dengan keluarga WBP. Menurutnya, peran keluarga sangat vital dalam proses reintegrasi sosial narapidana.

"Kami titip pesan kepada keluarga, selalu ingatkan agar warga binaan mengikuti pembinaan dan terus berkelakuan baik. Dukungan moral dari keluarga adalah benteng agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama," pesan Lili kepada salah satu kerabat pengunjung.

Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari sistem pemasyarakatan bukan sekadar pemenjaraan, melainkan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan. Bagi tiga narapidana yang bebas hari ini, tantangan sesungguhnya baru dimulai saat mereka kembali ke tengah masyarakat.

Kondusivitas Lapas

Di sisi lain, aspek keamanan tetap menjadi prioritas. Meski suasana Natal identik dengan kelembutan dan kedamaian, Lili menginstruksikan seluruh jajaran pengamanan di Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rutan untuk tetap waspada menjaga kondusivitas.

"Pertahankan suasana aman dan kondusif agar tercipta kekhidmatan selama perayaan," tegasnya.

Pemberian remisi khusus keagamaan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, sebagai amanat undang-undang yang menjamin hak-hak narapidana untuk mendapatkan pengurangan hukuman pada hari besar keagamaan yang mereka anut.

Bagi 96 narapidana lainnya yang menerima Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa tahanan, SK ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri di sisa masa hukuman mereka. (*)


Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Fisca Tanjung

Berita untuk Anda: