Berita Utama

Ketik Lowongan Kerja

Berita Terkini

Thumbnail Berita - DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Pasar Tradisional, Usai Berbadan Hukum

21 November 2025 21:07

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Pasar Tradisional, Usai Berbadan Hukum

Thumbnail Berita - Surabaya Utara "Tenggelam"! Hujan Deras Picu Banjir Parah, Warga Geram

21 November 2025 20:51

Surabaya Utara "Tenggelam"! Hujan Deras Picu Banjir Parah, Warga Geram

Thumbnail Berita - 970 NIP Terbit, Halsel Kejar Pelampungan Tiga Usulan PPPK Paruh Waktu

21 November 2025 20:39

970 NIP Terbit, Halsel Kejar Pelampungan Tiga Usulan PPPK Paruh Waktu

Thumbnail Berita - Musda II Partai Golkar Papua Barat Daya Dianggap Ilegal, Ketum Bahlil Dinilai Keliru Tafsirkan Diskresi

21 November 2025 20:36

Musda II Partai Golkar Papua Barat Daya Dianggap Ilegal, Ketum Bahlil Dinilai Keliru Tafsirkan Diskresi

Thumbnail Berita - Tingkatkan Mutu Akademik, Unikama Sambut Tim Evaluasi Kinerja dari Kemendikti Sanitek

21 November 2025 18:45

Tingkatkan Mutu Akademik, Unikama Sambut Tim Evaluasi Kinerja dari Kemendikti Sanitek

Thumbnail Berita - Gencatan Senjata Goyah: 5 Tewas Termasuk Bayi Akibat Serangan Israel di Khan Younis, Gaza Selatan

21 November 2025 18:44

Gencatan Senjata Goyah: 5 Tewas Termasuk Bayi Akibat Serangan Israel di Khan Younis, Gaza Selatan

Thumbnail Berita - Rerata Guru, 25 ASN Pemkab Pacitan Ajukan Cerai: Muncul Faktor Perselingkuhan

21 November 2025 18:42

Rerata Guru, 25 ASN Pemkab Pacitan Ajukan Cerai: Muncul Faktor Perselingkuhan

Thumbnail Berita - Amasing Kota Barat Sabet Tiga Poin, Laiwui Tersandung di Awal

21 November 2025 18:38

Amasing Kota Barat Sabet Tiga Poin, Laiwui Tersandung di Awal

Baca Sejenak

Thumbnail Berita - DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Pasar Tradisional, Usai Berbadan Hukum

21 November 2025 21:07

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Pasar Tradisional, Usai Berbadan Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mendorong perbaikan pasar tradisional, usai Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya berbadan hukum. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtyar Rifai. 

"Diharapkan dengan adanya perubahan badan hukum tersebut maka sejumlah pasar tradisional kondisinya menjadi lebih baik lagi," katanya dikutip, Jumat, 21 November 2025.

Harapannya itu karena melihat kondisi sejumlah pasar tradisional yang masih jauh dari ideal. Ia menyoroti, salah satunya seperti kebersihan, keamanan, dan penataan pedagang.

"Kami ingin pasar tradisional tidak kalah dari pasar modern. Bersih, tertata, parkirannya rapi," lanjutnya.

Dengan kondisi pasar tradisional yang tertata, harapannya banyak pengunjung yang datang sekaligus membuat pedagang senang dan lebih aman.

DPRD Surabaya juga mencatat persoalan klasik yang masih muncul di pasar tradisional terkait keamanan, misalnya alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa, area rawan kebakaran, hingga pedagang berjualan di luar zona resmi.

Bahtyar mengungkapkan, hal tersebut tidak boleh diabaikan karena menyangkut keselamatan pedagang dan pengunjung yang biasa melakukan transaksi jual beli di sana.

"Makanya nanti Perseroda Pasar Surya harus koordinasi dengan Pemkot untuk menentukan pasar mana yang jadi prioritas revitalisasi. Banyak inventaris di pasar yang butuh pembenahan," jelasnya.

Sedangkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Sekda, Lilik Arijanto mengatakan perubahan ini bukan sekadar penyusunan regulasi, tetapi langkah pembenahan besar-besaran.

"Ada beberapa hal yang sebelumnya kurang tepat, baik pengelolaan maupun aspek hukumnya. Saat menjadi Perseroda, semuanya kami benahi," katanya. (*)


Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Mustopa

Berita untuk Anda: