Tingkat pelanggaran lalu lintas kembali menjadi perhatian setelah Polres Bitung menuntaskan Operasi Zebra 2025, yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025. Selama hampir dua pekan pelaksanaan, ribuan pengendara terjaring razia dan delapan kecelakaan tercatat terjadi di wilayah hukum Polres Bitung.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, menjelaskan bahwa operasi berlangsung kondusif. Namun, tingginya angka pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan.
“Selama Operasi Zebra 2025, kami memberikan 2.152 teguran dan menjatuhkan 34 sanksi tilang kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan,” kata Dwi Dea kepada wartawan, Senin 1 Desember 2025.
Ia menambahkan, berbagai tindakan preventif telah dilakukan, tetapi banyak pengendara tetap mengabaikan keselamatan. Kebiasaan memainkan ponsel saat berkendara, mengemudi secara ugal-ugalan, hingga melanggar rambu lalu lintas masih sering ditemukan di lapangan.
Selain pelanggaran administratif, terdapat delapan kasus kecelakaan lalu lintas selama periode operasi. Seluruh peristiwa tersebut hanya menyebabkan luka ringan dan tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, Dwi menegaskan pentingnya kewaspadaan.
“Syukurlah tidak ada korban meninggal dunia. Namun, ini bukan alasan untuk merasa aman. Keselamatan adalah tanggung jawab setiap pengendara, bukan hanya ketika ada operasi,” ujarnya.
Menurut Dwi, Operasi Zebra tidak semata-mata bertujuan menindak pelanggar, tetapi membangun budaya tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Kepatuhan pada aturan harus menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar respons terhadap kehadiran petugas.
Meski Operasi Zebra 2025 telah berakhir, Polres Bitung kembali mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga disiplin berkendara. “Keselamatan hanya terwujud jika seluruh pengguna jalan memiliki kesadaran yang sama,” kata AKP Dwi Dea Anggraini menutup keterangan. (*)
Jurnalis: Maulana Haviz
Editor: Muhammad Faizin
