Corat-coret fasilitas publik merupakan tindakan vandalisme yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Tangan jahil para pelaku berdampak buruk. Bisa merusak lingkungan, mengganggu ketertiban umum, mencemari keindahan kota, dan menumbuhkan budaya negatif anak-anak muda. Satpol PP Sidoarjo turun tangan.
Pada Kamis pagi (4 Desember 2025), Jalan Raya Jati, Kota Sidoarjo, begitu ramai. Lalu lintas padat. Teriakan klakson kendaraan terdengar memekakkan telinga. Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo tampak sibuk di bawah jalan tol.
Di depan mereka terlihat, tiang beton jembatan begitu kumuh. Coretan cat hitam mengotori bagian-bagian beton yang seharusnya bersih. Sebagian lagi warna-warni. Merah kuning, hijau, biru, dan sebagainya tidak teratur. Menjijikkan mata.
Tulisannya pun tidak keruan. Ada yang bisa terbaca. Lebih banyak yang tidak jelas maksud dan tujuannya apa. Jelas para pelaku vandalism itu cuma ingin mengotori Kota Sidoarjo yang bersih.
Anggota Satpol PP membawa sapu, kuas, dan peralatan pembersih lain. Pekerjaan mereka tidak mudah. Coretan-coretan cat itu tertumpuk oleh debu tebal. Mereka harus membersihkan debu dulu sebelum menghapus jejak-jejak vandalisme tersebut. Belum lagi tempelan-tempelan poster yang kuat merekat. Dipreteli satu per satu.
”Wah, bener, Pak. Harus dibersihkan ini,” ungkap Hari, salah seorang pejalan kaki yang melewati bawah jembatan tol di Jalan Raya Jati. Tindakan Satpol PP Sidoarjo ini layak ditiru sebagai upaya melindungi wajah Kota Sidoarjo.
Anggota Satpol PP Sidoarjo membawa pengumuman peringatan dan sanksi tegas terhadap pelaku vandalisme. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan memimpin sendiri anggotanya. Sejak sekitar pukul 06.30, puluhan anggotanya telah bersiap di lokasi. Anggota lain kemudian menyusul datang membawa cat dan roller panjang.
Yany memulai mengecat tembok tiang jembatan yang sudah dibersihkan. Anggota Satpol PP lain membantunya. Berpindah dari satu tiang ke tiang lain. Aksi Ndan Yany, panggilan akrabnya, itu menjadi perhatian pengguna jalan. Ada pengendara motor yang menyempatkan diri menepi.
Dia mengatakan, aksi bersih-bersih jejak vandalism itu merupakan kegiatan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo. Satpol PP telah berkoordinasi dengan DLHK dan mendapatkan support penuh.
”Kami berharap kegiatan ini menggugah kepedulian warga Sidoarjo,” kata Yany Setyawan.
Satpol PP mengajak masyarakat untuk menjaga estetika dan wajah Kota Sidoarjo agar tetap indah. Menjaga kebersihan lingkungan kota serta mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga estetika dan kebersihan kota.
”Kami juga meningingatkan mereka yang mencorat-coret fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kalau masih melakukan tindakan seperti ini, akan kami kenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan),” kata Yany Setyawan.
Personel Satpol PP Sidoarjo dan DLHK Sidoarjo saling bantu membersihkan bekas-bekas coretan di dinding jembatan tol Jalan Raya Jati. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)
Personel Satpol PP Sidoarjo juga membawa papan peringatan untuk dipasang di lokasi. Papan itu menyebutkan bahwa corat-coret sembarangan di fasilitas umum, bangunan milik pemerintah, orang lain, pasar, dan pagar melanggar Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sanksinya tegas, tindakan vandalisme bisa dijatuhi sanksi denda sampai Rp 50 juta. (*)
Editor: Fathur Roziq
