Berita Utama

Ketik Lowongan Kerja

Berita Terkini

Thumbnail Berita - Kerugian Pelapor Capai Rp1,2 Miliar, Satgas Pasti Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Daring

30 Desember 2025 18:37

Kerugian Pelapor Capai Rp1,2 Miliar, Satgas Pasti Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Daring

Thumbnail Berita - Kampung Heritage Kayutangan Perketat Keamanan Jelang Puncak Libur Tahun Baru 2026

30 Desember 2025 18:20

Kampung Heritage Kayutangan Perketat Keamanan Jelang Puncak Libur Tahun Baru 2026

Thumbnail Berita - 5 Rekomendasi Menu Bakaran Tahun Baru, Praktis dan Mudah Ditemukan

30 Desember 2025 18:00

5 Rekomendasi Menu Bakaran Tahun Baru, Praktis dan Mudah Ditemukan

Thumbnail Berita - Situbondo Siap Jadi Kampung Budidaya Lobster, Ini Penjelasan Menteri KKP

30 Desember 2025 17:59

Situbondo Siap Jadi Kampung Budidaya Lobster, Ini Penjelasan Menteri KKP

Thumbnail Berita - Bukan Cuma Perasaan, Ini Alasan Kenapa Januari Terasa Lama tapi Desember Begitu Cepat

30 Desember 2025 17:00

Bukan Cuma Perasaan, Ini Alasan Kenapa Januari Terasa Lama tapi Desember Begitu Cepat

Thumbnail Berita - Malam Tahun Baru, Parkir di Gedung Baru Kayutangan Heritage Kota Malang Digratiskan!

30 Desember 2025 17:00

Malam Tahun Baru, Parkir di Gedung Baru Kayutangan Heritage Kota Malang Digratiskan!

Thumbnail Berita - Tanpa Marselino Ferdinan, Oktafianus Fernando Rayakan Natal Sederhana Bersama Keluarga

30 Desember 2025 16:45

Tanpa Marselino Ferdinan, Oktafianus Fernando Rayakan Natal Sederhana Bersama Keluarga

Thumbnail Berita - Waspada Bencana, Khofifah Sebut Puncak Hujan di Jatim Terjadi Januari 2026

30 Desember 2025 16:41

Waspada Bencana, Khofifah Sebut Puncak Hujan di Jatim Terjadi Januari 2026

Baca Sejenak

Thumbnail Berita - Kerugian Pelapor Capai Rp1,2 Miliar, Satgas Pasti Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Daring

30 Desember 2025 18:37

Kerugian Pelapor Capai Rp1,2 Miliar, Satgas Pasti Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Daring

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Barat kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan transaksi keuangan, khususnya memanfaatkan aktivitas belanja daring.
 
“Modus yang banyak ditemukan antara lain penggunaan toko palsu serta penyebaran tautan pembayaran daring yang menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen,” kata Darwisman, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Satgas PASTI Jabar, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan data hingga posisi 30 November 2025, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pelaporan penipuan transaksi keuangan tertinggi di Indonesia, yakni sebanyak 77.061 laporan dengan estimasi kerugian mencapai Rp1.276 miliar. 

Dari jumlah tersebut, penipuan transaksi belanja menjadi modus yang paling banyak dengan 13.725 laporan, disusul modus panggilan palsu (fake call) yang mengatasnamakan pihak tertentu sebanyak 7.928 laporan, serta penipuan berkedok investasi sebanyak 4.901 laporan. 

Selain itu, Jawa Barat juga menempati peringkat pertama dalam jumlah pengaduan terkait investasi ilegal, yaitu sebanyak 799 laporan atau 17,70 persen dari total nasional, serta pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 4.085 laporan atau 21,92 persen dari total nasional. 

"Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis teknologi, termasuk panggilan palsu, phishing, dan penawaran investasi ilegal," tandas Darwisman.

Satgas Pasti Jabar juga menekankan agar masyarakat selalu cermat sebelum melakukan transaksi jual beli daring. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa reputasi toko, menghindari permintaan transfer dana di luar platform resmi, serta tidak mudah tergiur harga produk yang tidak wajar. 

Di samping itu, masyarakat diminta mewaspadai penawaran investasi dan penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak realistis. Pastikan setiap produk dan layanan yang ditawarkan telah memiliki izin dari otoritas atau instansi yang berwenang.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi serta pinjaman online yang mencurigakan, diduga ilegal atau menjanjikan imbal hasil/bunga tinggi yang tidak logis, diimbau segera melaporkannya melalui Kontak OJK di 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, atau email satgaspasti@ojk.go.id.


Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

Berita untuk Anda: