Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, menyampaikan perkembangan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 yang sementara menempatkan Halmahera Selatan pada posisi kelima di Maluku Utara.
Ia mengingatkan bahwa tahun sebelumnya Halmahera Selatan berada pada posisi tertinggi MCP di Maluku Utara, sebuah capaian yang menurutnya menunjukkan kuatnya tradisi transparansi.
“Tahun lalu kita berada di urutan pertama, dan itu tidak lepas dari upaya semua OPD,” kata Ilham Rabu, 19 November 2025 diruang kerjanya.
Ilham menegaskan posisi Halmahera Selatan di tahun ini sementara berada di peringkat kelima dan belum final. Ia menyebut proses evaluasi KPK masih berjalan dan bersifat dinamis.
“Penilaian ini sifatnya sementara. KPK masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Menurut Ilham, masih ada 30 dokumen yang belum diperiksa oleh KPK, dokumen yang disebutnya sangat substantif dalam menentukan hasil akhir.
“Masih ada sekitar 30 dokumen yang belum diverifikasi. Itu yang nanti menjadi acuan utama,” kata dia.
Ia optimis Halmahera Selatan bisa kembali naik peringkat jika seluruh dokumen tersebut masuk dalam penilaian. Optimisme itu ia sebut sebagai peluang maksimal.
“Kalau 30 dokumen itu ikut diperiksa, kita bisa saja kembali yang tertinggi, atau minimal di urutan kedua,” ucap Ilham.
Meski begitu, ia meminta seluruh OPD tetap melengkapi data dan dokumen pendukung MCP secara teliti sebagai langkah preventif.
“Kami harap semua OPD tetap fokus melengkapi data agar pemeriksaan KPK tidak ada kendala,” tutur Ilham.
Inspektorat, kata dia, akan terus mengawal penyempurnaan dokumen hingga tahap akhir penilaian MCP 2025 untuk menjaga kualitas akuntabilitas daerah.
“Kami pastikan dokumen disiapkan dengan baik sampai penilaian final diumumkan,” pungkas Ilham.
Editor: Mursal Bahtiar
