Kanwil Ditjenpas Sumsel Gandeng Law Office Raws and Partners, Perkuat Layanan Hukum Warga Binaan

20 November 2025 19:40 20 Nov 2025 19:40

Thumbnail Kanwil Ditjenpas Sumsel Gandeng Law Office Raws and Partners, Perkuat Layanan Hukum Warga Binaan
Raden Ayu Widya Sari SH MH dan jajaran Lapas Narkotika Banyuasin resmi meneken MoU dan PKS sebagai langkah penguatan layanan hukum warga binaan. Kamis 20 November 2025 (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Upaya meningkatkan akses bantuan hukum bagi warga binaan kembali diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan resmi menggandeng Law Office Raws and Partners di bawah pimpinan Raden Ayu Widya Sari SH MH sebagai mitra strategis dalam Program Legal Clinic Collaboration (LCC).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar secara daring terpusat di Hotel Beston Palembang dan diikuti Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dari aula lapas, Kamis 20 November 2025.

Program LCC menjadi inisiatif Kanwil Ditjenpas Sumsel untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dan terarah bagi narapidana maupun tahanan. Melalui kolaborasi dengan akademisi, praktisi hukum, media, dan lembaga swadaya masyarakat, LCC diharapkan menjadi ruang konsultasi hukum yang efektif dan berkelanjutan.

Pimpinan Law Office Raws and Partners, Raden Ayu Widya Sari, menyatakan komitmennya mendukung penuh program tersebut.

“Ini langkah kolaborasi yang baik untuk memberikan layanan hukum bagi warga binaan,” ujarnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, menegaskan kehadiran LCC membawa dampak positif bagi proses pembinaan.

“Gagasan ini dimunculkan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Bapak Erwedi Supriyatno. Kami mendukung penuh karena LCC menjadi wadah membantu warga binaan sehingga penanganannya lebih efektif, tertib, dan sistematis dengan tujuan memberikan keadilan bagi mereka,” kata Luhur.

Menurutnya, LCC juga akan berfungsi sebagai mediator ketika warga binaan menghadapi persoalan hukum, baik pidana maupun perdata, sehingga solusi dapat diberikan secara tepat dan terarah.

Ke depan, Luhur berharap akan ada sesi pembelajaran hukum yang menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan. Program edukasi ini menjadi bagian dari implementasi PKS dan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Dengan kolaborasi ini, Ditjenpas Sumsel mempertegas komitmennya dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses keadilan yang layak dan berkesinambungan.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Ditjenpas Sumsel Law Office banyuasin