Papan Bunga Kepung Kejati Sumsel, Dukungan Publik Meluas untuk Penindakan Oknum LSM

2 Maret 2026 15:49 2 Mar 2026 15:49

Thumbnail Papan Bunga Kepung Kejati Sumsel, Dukungan Publik Meluas untuk Penindakan Oknum LSM

Ucapan dan Suport penuh dari para Tenaga Pendidik Guru dihalaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin 2 Februari 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Gelombang dukungan terhadap langkah tegas aparat penegak hukum terus menguat. Setelah sebelumnya karangan bunga membanjiri Kejaksaan Negeri Banyuasin, kini pemandangan serupa terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin 2 Maret 2026.

Sejak pagi, deretan papan bunga berwarna mencolok tampak berjejer rapi di sepanjang sisi depan gedung Kejati Sumsel. Ucapan dukungan, doa, dan apresiasi tertulis jelas di setiap karangan bunga, ditujukan kepada jajaran kejaksaan yang dinilai konsisten dan berani menindak oknum LSM yang diduga meresahkan para guru.

Fenomena ini bukan sekadar simbolik. Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah papan bunga mencapai ratusan dan terus berdatangan hingga siang hari. 

Sejumlah pengirim tercatat berasal dari kalangan guru, perwakilan sekolah, hingga komunitas pendidikan di berbagai daerah Sumsel. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas langkah hukum yang dianggap memberi perlindungan dan kepastian bagi tenaga pendidik.

Beberapa guru yang enggan disebutkan namanya mengaku kini merasa lebih tenang dalam menjalankan tugas. Mereka menilai tindakan aparat menjadi pesan kuat bahwa praktik-praktik yang menimbulkan tekanan di lingkungan pendidikan tidak akan dibiarkan.

Sebelumnya, penindakan terhadap oknum LSM yang diduga melakukan praktik tidak semestinya terhadap sejumlah guru memang menyita perhatian publik. 

Kasus ini memicu diskusi luas di masyarakat, terutama terkait perlindungan terhadap tenaga pendidik dari berbagai bentuk intimidasi.

Pemandangan ratusan papan bunga tersebut juga menarik perhatian pengguna jalan. Tidak sedikit pengendara yang memperlambat laju kendaraan untuk membaca satu per satu pesan dukungan yang terpampang.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Giovani menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan bentuk komitmen untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan memastikan tidak ada lagi pihak-pihak yang meresahkan atau menekan para guru,” tegasnya.

Gelombang dukungan yang mengalir ke Kejati Sumsel dinilai menjadi cerminan besarnya harapan publik terhadap penegakan hukum yang berintegritas dan profesional.

Masyarakat berharap, langkah tegas terhadap oknum yang merugikan dunia pendidikan ini terus berlanjut sebagai wujud nyata perlindungan terhadap guru dan keberpihakan pada keadilan di Sumatera Selatan.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan tinggi Sumatra Selatan kota palembang Kabupaten Banyuasin