KETIK, PALEMBANG – Peti jenazah berbalut plastik bening itu perlahan diturunkan dari pesawat di Terminal Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Rabu 4 Maret 2026) sore. Di dalamnya, Muhammad Erlangga (27), pemuda asal Komplek Phdm XII No. 41, Kalidoni, pulang dalam keheningan bukan untuk disambut, melainkan untuk dimakamkan.
Erlangga dilaporkan meninggal dunia di Poipet, Kamboja, pada 17 Februari 2026. Dalam dokumen resmi tercatat penyebab kematian akibat severe head and body injuries setelah terjatuh dari lantai 18 sebuah gedung.
Namun, di balik keterangan singkat itu, muncul pertanyaan besar bagaimana perlindungan negara terhadap warganya yang bekerja di luar negeri?
Kedatangan jenazah ini langsung memantik reaksi keras dari kalangan aktivis muda dan pengamat ketenagakerjaan. Salah satunya Kariel Sinyo. Dia menilai pemerintah tidak boleh sekadar hadir saat proses pemulangan jenazah.
“Negara tidak boleh hanya hadir ketika warganya sudah pulang dalam peti mati. Harus ada langkah preventif yang lebih radikal untuk memutus rantai keberangkatan non-prosedural ke luar negeri,” tegas Kariel di lokasi penjemputan.
Menurutnya, kasus Erlangga menjadi alarm keras terkait maraknya WNI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi, khususnya ke kawasan rawan seperti Kamboja yang belakangan kerap dikaitkan dengan praktik kerja ilegal dan eksploitasi.
Di tengah suasana duka, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, Indra Bangsawan, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi keluarga almarhum.
“Kami hadir untuk memastikan serah terima jenazah berjalan lancar. Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Disnakertrans berkomitmen membantu fasilitasi administratif serta memberikan dukungan moril kepada keluarga,” ujar Indra.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah, menjelaskan bahwa pemulangan jenazah merupakan hasil koordinasi lintas instansi.
“Pemulangan jenazah almarhum dilakukan atas kerja sama sinergis antara BP3MI Sumsel dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Kami memastikan seluruh prosedur dijalankan agar almarhum sampai ke pihak keluarga dengan baik,” jelasnya.
Sebelum dimakamkan di Kalidoni, jenazah akan menjalani otopsi di RS Bhayangkara Palembang guna memastikan penyebab pasti kematian. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.
Di sudut terminal kargo, ibunda dan saudara almarhum tampak berdiri terpaku. Tak ada pernyataan. Hanya tangis tertahan dan pandangan kosong ke arah peti yang membawa pulang anak dan saudara mereka.
Berdasarkan dokumen kependudukan, Muhammad Erlangga lahir di Palembang, 17 Maret 1998. Usianya belum genap 28 tahun.
Tragedi ini bukan sekadar kisah duka satu keluarga. Ia menjadi cermin keras tentang risiko yang mengintai ribuan anak muda Indonesia yang tergiur bekerja di luar negeri tanpa perlindungan maksimal.(*)
