Oknum Terkait Isu "OTT Palsu" Minta Maaf, Korban Terima Secara Kekeluargaan

27 Februari 2026 16:41 27 Feb 2026 16:41

Thumbnail Oknum Terkait Isu "OTT Palsu" Minta Maaf, Korban Terima Secara Kekeluargaan

Proses perdamaian antara para pihak terkait polemik dugaan “OTT palsu” di Banyuasin yang diselesaikan secara kekeluargaan, disertai penandatanganan surat kesepakatan damai, Jumat 27 Februari 2026. (Foto: Screenshot @BanyuasinLipp)

KETIK, PALEMBANG – Polemik dugaan “OTT palsu” yang sempat beredar di media sosial dan menyeret nama institusi Adhyaksa di Kabupaten Banyuasin kini telah menemukan titik terang.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya video pada Kamis, 26 Februari 2026, dengan narasi yang menyebut adanya dugaan perakitan operasi tangkap tangan oleh oknum staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Narasi dalam video itu memunculkan persepsi negatif terhadap jajaran Pidsus Kejari Banyuasin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan operasi resmi institusi. Peristiwa itu mengarah pada dugaan tindakan pribadi seorang oknum berinisial IS yang disebut beberapa kali mendatangi sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Dalam rekaman percakapan yang turut beredar, terdengar pernyataan yang menyinggung nominal uang.

“Sedikit banyaknya mereka ini mau beli rokok, yang kalimat kita kemarin (dalam tangkapan layar) kisaran 4,” ujar suara dalam rekaman tersebut.

Angka “4” dalam percakapan itu diduga merujuk pada nominal Rp4 juta..Perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa persoalan antara IS dan pihak guru yang disebut sebagai ibu dari RJ telah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Berdasarkan surat tertanggal 24 Februari 2026 serta video pernyataan para pihak, keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.

Dalam pernyataannya, RJ menyampaikan, “Selaku pihak pertama kami maafkan secara kekeluargaan.”

Menanggapi polemik yang sempat berkembang, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin, Giovani, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan resmi institusi.

“Itu bukan kegiatan resmi kami dan tidak ada perintah atau operasi tangkap tangan dari institusi. Jika ada tindakan pribadi oknum, tentu itu di luar kewenangan dan tanggung jawab lembaga,” tegas Giovani saat dikonfirmasi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dengan adanya klarifikasi dan penyelesaian damai antarpara pihak, tudingan yang sempat mengarah pada institusi Kejari Banyuasin dipastikan tidak terkait dengan tindakan resmi lembaga. 

Situasi yang sebelumnya memicu perbincangan di media sosial pun kini berangsur kondusif, terlebih dalam momentum bulan suci Ramadan yang menjadi bagian dari pertimbangan penyelesaian secara kekeluargaan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Negeri banyuasin kota palembang Pangkalan Balai Isu OTT