KETIK, JAKARTA – Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi sorotan publik nasional. Kasus ini tak hanya menyita perhatian karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga karena Yaqut merupakan adik kandung dari KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menanggapi perkembangan tersebut, Gus Yahya menyampaikan sikap tegas dan terbuka. Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, urusan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa campur tangan pihak mana pun, termasuk keluarga.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," kata Gus Yahya, saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Januari 2026, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com.
Dalam pernyataannya, Gus Yahya juga memastikan bahwa PBNU tidak memiliki keterkaitan dengan perkara hukum yang menjerat adiknya. Ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut merupakan tanggung jawab individu, bukan representasi dari organisasi keagamaan yang dipimpinnya. Dengan demikian, ia berharap publik tidak mengaitkan kasus tersebut dengan institusi NU secara kelembagaan.
Selain Yaqut Cholil Qoumas, kasus dugaan korupsi kuota haji ini juga menjerat mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ishfah juga disebut-sebut memiliki jabatan di kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya.
"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," tandasnya.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji pada periode penyelenggaraan tahun 2023–2024.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut pengelolaan kuota haji, kebijakan strategis yang berdampak langsung pada jutaan umat Islam di Indonesia. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam sektor tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat yang menantikan kesempatan menunaikan ibadah haji.
Gus Yahya menyatakan kepercayaannya bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian atas dugaan perbuatan hukum tersebut kepada aparat penegak hukum, seraya berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berlangsung. (*)
