Identifikasi Dua Janin di Septic Tank Apartemen Begawan, Diduga Hasil Praktik Aborsi

Update Kasus Apartemen Begawan, Polisi Analisa CCTV dan Sisir 70 Kamar Penghuni

1 Maret 2026 18:00 1 Mar 2026 18:00

Thumbnail Identifikasi Dua Janin di Septic Tank Apartemen Begawan, Diduga Hasil Praktik Aborsi

Bak penampungan limbah Apartemen Begawan Kota Malang, tempat ditemukannya dua jenazah janin bayi, Jumat, 6 Februari 2026. (Foto: Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus penemuan dua jenazah bayi di bak penampungan limbah (septic tank) Apartemen Begawan, Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.

Meski telah menganalisis rekaman CCTV, polisi mengaku masih menghadapi kendala dalam melacak jejak pelaku yang diduga sengaja membuang janin tersebut melalui saluran kloset.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis mendalam terhadap CCTV serta mengecek jalur pipa pembuangan yang terhubung ke unit-unit apartemen.

"Jumlahnya mengarah ke sekitar 70 kamar. Dari hasil pengecekan sementara, ada beberapa perempuan tetapi mereka masih dalam kondisi hamil," jelasnya kepada Ketik.com, Minggu, 1 Maret 2026. 

Selain olah TKP, polisi juga telah memanggil pihak pengelola apartemen untuk membantu penyelidikan. AKP Rahmad menduga adanya praktik aborsi karena perbedaan usia dari kedua jenazah bayi tersebut.

"Kami sudah berkolaborasi dengan pengelola apartemen. Diduga ada praktik aborsi, karena dari hasil identifikasi ternyata jenazah bayi ini beda umur yaitu yang satu masih 5 bulan dan satunya masih 6 bulan," ungkapnya. 

Hingga kini, pihak kepolisian bersama pengelola apartemen masih melakukan pendekatan persuasif dan penyisiran terhadap para penghuni.

"Jika ada hal yang mencurigakan, maka pasti langsung kami amankan. Tetapi sejauh ini, belum ada yang mencurigakan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua jenazah bayi yang masih berbentuk janin ditemukan mengambang di dalam bak penampungan limbah (septic tank) Apartemen Begawan yang terletak di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Jumat, 6 Februari 2026 sore.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan, saat itu petugas kebersihan apartemen sedang menguras bak penampungan limbah yang berada di area lantai paling bawah

Pada mulanya, ketiga saksi melakukan pembersihan dan berlanjut dengan menguras bak limbah sekira pukul 15.00 WIB. Limbah tersebut dikuras dengan cara disedot menggunakan truk tangki.

Setelah truk tangki pertama sudah penuh, maka pengurasan dilanjutkan dengan memakai truk tangki kedua. Saat proses penyedotan berlangsung, tiba-tiba terdengar suara barang jatuh dari pipa kloset pembuangan ke bak penampungan limbah. 

Ketika dicek, ternyata barang yang jatuh itu adalah dua jenazah bayi yang masih berbentuk janin dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama, petugas dari Polsek Lowokwaru, INAFIS Polresta Malang Kota dan relawan tim medis tiba di lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, dua jenazah bayi itu berjenis kelamin laki-laki lengkap dengan ari-ari atau tali pusar masih menempel. Dari hasil keterangan yang didapat, para saksi tidak mengetahui lubang pipa kloset jenazah bayi tersebut berasal. 

Tetapi yang jelas, pipa tersebut merupakan saluran dari kamar-kamar yang ada di apartemen tersebut. Selanjutnya, kedua jenazah bayi dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jenazah bayi Apartemen Begawan Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo Kota Malang janin Aborsi praktik aborsi malang