Cegah Radikalisme Dini, Pemkab Sleman Gandeng Densus 88 Sasar Lingkungan Sekolah

26 November 2025 18:17 26 Nov 2025 18:17

Thumbnail Cegah Radikalisme Dini, Pemkab Sleman Gandeng Densus 88 Sasar Lingkungan Sekolah
Suasana Seminar Pencegahan Ekstremisme, Radikalisme, dan Terorisme yang diselenggarakan oleh Pemkab Sleman bekerja sama dengan Densus 88 Anti Teror DIY di Hotel Prima SR, Sleman, Selasa 26 November 2025. (Foto: Lik Is for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah proaktif dalam membentengi generasi muda dari bahaya ekstremisme dan radikalisme.

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkab Sleman menggelar Seminar Pencegahan Ekstremisme, Radikalisme, dan Terorisme yang secara spesifik menyoroti penanggulangan anak yang rentan terpapar di lingkungan pendidikan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Prima SR pada Rabu 26 November 2025 ini dihadiri oleh sekitar 70 kepala sekolah dari jenjang SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA Negeri se-Kabupaten Sleman, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Seminar dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, Agung Armawanta.

Dalam sambutannya, Agung menekankan bahwa momentum Hari Guru Nasional menjadi pengingat peran strategis pendidik dalam membentuk generasi yang toleran dan resilien terhadap paham kekerasan.

"Kami mengajak para kepala sekolah untuk tidak memandang isu radikalisme sebagai sesuatu yang jauh dari keseharian, tetapi sebagai tantangan nyata yang memerlukan kewaspadaan dan sinergi," ujar Agung.

Agung juga menyoroti pentingnya seminar ini di tengah fenomena ekstremisme yang kian marak di ruang digital dan rentan menyasar peserta didik.

"Melalui forum ini, kami berharap sekolah mendapatkan pengetahuan baru sekaligus memperkuat jejaring kerja dalam upaya pencegahan," tambahnya.

Waspada Rekrutmen Digital

Seminar ini menghadirkan narasumber dari Satgaswil Densus 88 Anti Teror DIY yang memaparkan data mengejutkan mengenai potensi radikalisme di Indonesia. Mereka menyebut Indeks Potensi Radikalisme nasional pada tahun 2023 meningkat hingga mencapai 11,7 persen.

Densus 88 memaparkan temuan adanya 110 anak berusia 10–18 tahun di 23 provinsi yang dicurigai telah direkrut oleh jaringan terorisme.

Perekrutan tersebut, menurut Densus 88, banyak terjadi melalui media sosial dan platform permainan daring (game online). Faktor kerentanan seperti ketidakharmonisan keluarga, perundungan (bullying), dan pencarian identitas diri diidentifikasi sebagai celah utama yang dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk menyebarkan pengaruh.

Oleh karena itu, Densus 88 menegaskan urgensi penguatan deteksi dini, pengawasan lingkungan pendidikan, serta kolaborasi segitiga antara sekolah, orang tua, pemerintah untuk mencegah penyebaran paham ekstrem.

Perkuat Ideologi Kebangsaan

Materi kedua disampaikan oleh Dosen Universitas Gadjah Mada, Diasma Sandi Swandaru, yang menekankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan sebagai benteng ideologis.

Diasma memaparkan filosofi Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan utama dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Ia menjelaskan, tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi digital menuntut penguatan pendidikan karakter, toleransi, dan pemahaman lintas budaya. Tujuannya adalah agar peserta didik tidak mudah terpengaruh narasi ekstremisme.

"Nilai-nilai kebangsaan ditawarkan sebagai modal utama dalam membangun daya tangkal ideologis di lingkungan sekolah," tegas Diasma.

Diskusi interaktif yang melibatkan kepala sekolah dan tokoh pendidikan menghasilkan beberapa poin penting untuk ditindaklanjuti.

Di antaranya adalah perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus intoleransi dan radikalisme di sekolah, peningkatan literasi digital siswa, penguatan komunikasi antara sekolah dan orang tua, serta pentingnya membangun budaya sekolah yang inklusif dan aman.

Diharapkan hasil seminar ini dapat ditindaklanjuti dengan peningkatan kapasitas satuan pendidikan dalam melakukan deteksi dini. Komitmen Pemkab Sleman pun ditegaskan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari intoleransi, radikalisme, dan kekerasan, melalui sinergi lintas instansi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Radikalisme Ekstremisme Pencegahan Radikalisme Lingkungan Pendidikan Pemkab Sleman Kesbangpol Sleman Densus 88 Kabupaten Sleman Berita Terkini Pendidikan Kepala Sekolah