KETIK, YOGYAKARTA – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman terus menyita perhatian publik. Kali ini, peringatan keras datang dari tokoh senior sekaligus sesepuh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Yogyakarta, Abdul Hakim.
Ia mewanti-wanti para saksi agar tidak mencoba menjadi "pahlawan" dengan memberikan keterangan palsu demi melindungi pihak tertentu. Abdul Hakim menegaskan bahwa kejujuran di hadapan penyidik Kejaksaan maupun di muka persidangan adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi para saksi. Di era teknologi informasi yang sangat maju saat ini, menurutnya, upaya menutup-nutupi kejahatan hanyalah tindakan sia-sia.
Jejak Digital Tidak Bisa Berbohong
"Saya ingatkan kepada para saksi, baik yang sedang diperiksa Kejaksaan maupun yang akan bersaksi di Pengadilan. Jangan sekali-kali mencoba menutupi borok junjungan Anda. Ingat, kita hidup di era digital. Semua komunikasi, aliran dana, hingga pertemuan-pertemuan, semua ada jejak digitalnya dan itu bisa terlacak dengan mudah," ujar Abdul Hakim, Rabu malam 25 Februari 2026.
Ia menambahkan, saksi yang berbohong demi melindungi atasan atau "tokoh besar" justru hanya akan menjerumuskan diri mereka sendiri ke dalam jerat hukum pidana kesaksian palsu yang ancamannya sangat berat.
"Jangan merasa jadi pahlawan dengan pasang badan untuk kesalahan orang lain. Pada akhirnya, teknologi akan membuktikan kebenaran, dan saat itu terjadi, Anda yang akan membusuk di penjara sementara yang Anda lindungi tetap menikmati kebebasannya," tegasnya.
Belajar dari 'Tragedi' Politik Uang di Minggir
Untuk memperkuat peringatannya, Abdul Hakim menarik ingatan publik pada peristiwa money politic di Kapanewon Minggir saat perhelatan Pilkada 2025 lalu. Dalam kasus tersebut, sejumlah orang di tingkat lapangan harus berurusan dengan hukum karena berupaya memenangkan salah satu pasangan calon dengan cara-cara kotor.
"Lihat saja fakta yang terjadi di Minggir kemarin. Beberapa orang dikorbankan, dijerat pidana, dan masuk penjara demi membela kepentingan paslon tertentu. Waktu itu, mungkin ada janji manis dari tim sukses atau junjungannya bahwa keluarga mereka akan diurus, dapur akan tetap ngepul selama mereka di penjara," ungkap Hakim.
Namun, ia mengajak para saksi di kasus hibah pariwisata ini untuk melihat kenyataan pahit yang dialami para terpidana kasus Minggir tersebut.
"Coba cek sekarang, setelah mereka mendekam di penjara, adakah pihak yang mereka bela itu benar-benar mengurusi keluarganya? Adakah janji-janji itu ditepati? Hampir pasti tidak. Mereka dilupakan begitu saja setelah tugas 'pasang badannya' selesai. Jangan sampai saksi hibah pariwisata Sleman ini mengulangi kebodohan yang sama," lanjutnya dengan nada bicara yang dalam.
Himbauan kepada Penegak Hukum
Selain memberi peringatan kepada saksi, Abdul Hakim juga mendorong pihak Kejaksaan dan Hakim untuk jeli melihat potensi tekanan atau intimidasi terhadap para saksi. Ia berharap penegakan hukum dalam kasus hibah pariwisata ini tidak berhenti pada "pemain bawah", melainkan mampu menyentuh aktor intelektual di balik penyelewengan dana tersebut.
"Saksi harus bicara apa adanya. Jangan mau dikorbankan demi jabatan atau janji materi yang semu. Pikirkan masa depan anak istri di rumah, jangan sampai Anda yang masuk bui hanya untuk menutupi borok orang lain yang bahkan tidak akan sudi menengok Anda di balik jeruji besi," pungkasnya. (*)
Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Jangan Jadi ‘Tumbal’ untuk Tutup Borok Atasan
26 Februari 2026 11:20 26 Feb 2026 11:20
Sesepuh sejumlah LSM di Yogyakarta, Abdul Hakim, saat memberikan pernyataan terkait kasus korupsi hibah pariwisata Sleman. Ia mengingatkan para saksi agar bersikap jujur dan tidak mencoba menjadi "pahlawan" untuk menutupi kesalahan orang lain karena jejak digital yang tidak bisa dihapus. (Foto: Fajar R for Ketik.com)
Trend Terkini
24 Februari 2026 15:43
Setelah Penantian Panjang, Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Akhirnya Beroperasi
24 Februari 2026 04:09
DPPKP Pemalang Tegaskan Pemberhentian Korlap Jukir Comal Sesuai Ketentuan
20 Februari 2026 21:55
Wakil Bupati Blitar Beberkan Arah Pembangunan 2026–2027, Jalan Rusak Jadi Prioritas hingga Target Atlet Tembus Asia
24 Februari 2026 17:11
Dua Desa di Pacitan Disiapkan untuk Proyek PLTA Pumped Storage 1000 MW
23 Februari 2026 13:15
Menu MBG Berisi Singkong dan Kacang di Probolinggo Jadi Sorotan, Wali Murid: Nilainya Paling Rp4 Ribu
Tags:
Hibah Pariwisata Sleman Korupsi Sleman Abdul Hakim LSM Jogja Kejaksaan Negeri Sleman Pengadilan Tipikor Yogyakarta Saksi Korupsi Jejak Digital Money Politic Minggir Pilkada 2025 Berita Sleman HUKUM Aktivis Yogyakarta Tipikor Saksi JujurBaca Juga:
Jalani Pemeriksaan, Terdakwa Sri Purnomo "Amnesia Selektif": Berbelit Menjawab Jaksa, Lancar Menyudutkan DinasBaca Juga:
Sidang Korupsi BKD 2021, Kuasa Hukum Heru Sugiharto: Camat Bukan Pengelola DDBaca Juga:
Kasus Terdakwa Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tak Sebanding dengan Tom Lembong, Mengapa?Baca Juga:
Saksi Ahli BPKP Sebut Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rugikan Negara Rp10,9 MiliarBaca Juga:
Antara Bentakan dan Interaksi Tak Patut di Ruang Sidang, Sikap Hakim Gabriel Siallagan jadi SorotanBerita Lainnya oleh Fajar Rianto
26 Februari 2026 07:42
Jalani Pemeriksaan, Terdakwa Sri Purnomo "Amnesia Selektif": Berbelit Menjawab Jaksa, Lancar Menyudutkan Dinas
25 Februari 2026 08:14
Bupati Sleman Harda Kiswaya: Safari Tarawih Jadi Jembatan Komunikasi Langsung dengan Masyarakat
25 Februari 2026 01:39
Demo Solidaritas Maluku di Mapolda DIY Ricuh, Polisi Bantah Gunakan Gas Air Mata
24 Februari 2026 23:08
Grebeg Pasar Takjil, Cara Pemkab Sleman Hidupkan Ekonomi Rakyat
24 Februari 2026 22:41
Jamin Stok Pangan Lebaran, Bupati Sleman Instruksikan OPD Perketat Pengawasan Lapangan
