KETIK, TUBAN – Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto terus menuai kritik tajam di Kabupaten Tuban. Pada pekan pertama distribusi paket MBG selama bulan Ramadan, pelaksanaan program tersebut dinilai belum mampu memandirikan industri pangan lokal dan memunculkan persoalan kualitas makanan.
Distribusi paket makanan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut-sebut tidak memperhatikan ketahanan produk hingga waktu berbuka puasa. Sejumlah penerima manfaat melaporkan makanan basah seperti roti, donat, dan jus buah yang dibagikan pada pagi hari dalam kondisi tidak layak konsumsi saat hendak disantap petang hari.
“Badokan roti opo iki sudah jamuren (makanan roti apa ini sudah berjamur),” ungkap seorang orang tua Z dalam video yang dibagikan ke internal Ketik.com, Kamis 26 Februari 2026.
"Pak, kalau jus buah yang di kemas dalam botol basi saat mau di minum untuk buka puasa gimana ?," tanya satu santri yang di tinggal kecamatan Senori
Menurutnya, penerima manfaat yang berada di lembaga pendidikan tidak jarang dilarang oleh pihak sekolah tidak memfoto atau mendokumentasikan distribusi paket menu MBG setiap kali dibagikan kelas sekolah dengan alasan nanti bila terjadi masalah pihak yayasan sekolah yang di tegur.
"Kalau saat penerimaan di sekolah siswa tidak boleh dokumentasi/foto. Cuma beda cerita setelah pagi terima paket MBG. Kemudian dibawa ke pondok (pulang) sore untu buka puasa minuman jus tersebut basi yang salah siapa," kata santri laki - laki dengan tanya polosnya.
"Assalamualaikum Bpk/Ibu mohon maaf hari ini anak2 dapat MBG makanan kering njeh minta tolong mangke dipersani rumiyen makannya bila ada yang tidak layak dimakan dibuang mawon. Ampun di damel story. Nanti yang kena sekolahan (Assalamualaykum. Bpk/Ibu mohon maaf hari ini anak2 dapat MBG makanan kering ya, minta tolong nanti dinikmati saja makannya bila ada yang tidak layak dimakan dibuang saja. Jangan dibuat story. Nanti yang kena pihak sekolah)," lanjut santri meneruskan himbauan ini ke Ketik.com.
Keluhan UMKM dan Dugaan Tersendatnya Rantai Pasok Lokal
Selain persoalan kualitas menu, sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar dapur SPPG mengaku kesulitan terlibat dalam rantai pasok bahan baku. Mereka menyebut akses suplai harus melalui koperasi tertentu yang tidak diketahui alamat dan tempatnya. Jikalau pun diterima dengan nilai penawaran yang dinilai jauh di bawah harga pasar.
Menu kering paket Rapelan MBG di wilayah Kabupaten Tuban, Jumat 27 Februari 2026 (Foto Ahmad Istihar/Ketik.com)
Seorang pedagang sembako berinisial Y di Kecamatan Singgahan mengungkapkan pihaknya kesulitan memasok bahan baku seperti beras, minyak goreng, dan buah- buahan karena mekanisme pengadaan yang dinilai tidak terbuka. Ia bahkan menduga adanya praktik kartelisasi dalam pengadaan bahan pangan dilakukan mitra dapur maupun yayasan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran bahwa tujuan awal MBG untuk menggerakkan ekonomi lokal justru tidak tercapai. Terlebih, ditemukan pula skema rapelan menu tiga hari sasaran 3B (Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui) yang dinilai tidak sebanding dengan harga pasaran maupun ketentuan standar gizi.
Fraksi Partai Nasdem DPRD Tuban Soroti Ketimpangan Anggaran dan Kualitas
Anggota DPRD Tuban dari Fraksi Nasdem, Lukmanul Hakim, menyayangkan beredarnya dokumentasi paket MBG dengan tampilan minimalis dan kualitas yang dinilai rendah. Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa anak-anak dan ibu hamil bukan objek uji coba program.
Menu basah MBG di bulan Ramadan dengan Jus buah Naga, Jumat 27 Februari 2026 (Foto:Ahmad Istihar/Ketik.com)
“Anak-anak dan ibu-ibu bukan objek uji coba kualitas rendah. Jika program ini dijalankan setengah hati, kerugian bukan hanya hari ini, tetapi masa depan bangsa dan anak-anak itu sendiri,” tegasnya.
Lukman, menyoroti ketimpangan antara alokasi anggaran bantuan pemerintah lewat Badan Gizi Nasional (BGN) yang tersalurkan pada dapur SPPG operasional dan realisasi di lapangan.
Berdasarkan rincian, anggaran pokok per porsi ditetapkan sebesar Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD/sederajat, serta Rp15.000 bagi siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu hamil dan menyusui (3B)
Dari total tersebut, Rp 8.000 hingga Rp10.000 dialokasikan bahan makanan siap santap diberikan seluruhnya kepada penerima manfaat, sementara sisanya, Rp 3000 untuk biaya operasional termasuk free PIC satuan pendidikan sekolah, intensif kader posyandu dan Sewa lahan senilai Rp 2.000 per porsi.
"Anggaran tersebut sah sesuai aturan dan penganggaran dari BGN," ujarnya
Selain anggaran sah itu, kata Lukman, BGN juga mengalokasikan anggaran tersendiri untuk bea sewa dua kendaraan senilai Rp 10 juta serta tambahan insentif Rp 6 juta per hari di luar biaya operasional standar anggaran sah Rp 2000 dan Rp 3000 ribu tadi.
“Dengan anggaran sebesar itu, sangat tidak masuk akal jika menu yang sampai ke penerima manfaat berkualitas rendah,” tegas Lukman, politisi asal Kecamatan Kerek ini.
Desakan Pengawasan dan Transparansi
Komisi III DPRD Tuban menegaskan bahwa MBG merupakan kebijakan strategis nasional untuk membangun generasi sehat dan cerdas, serta mengurangi stunting bukan ruang bisnis bagi oknum tertentu. Dewan meminta BGN memperketat pengawasan, meningkatkan transparansi anggaran, serta memastikan pelibatan pelaku usaha lokal secara adil. “Program baik harus dijaga dengan pengawasan, tentu juga transparansi anggaran yang baik pula,” tandas Lukmanul Hakim.
Dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, menurut Fraksi partai Nasdem DPRD Tuban, harus dibarengi kontrol ketat agar implementasi di lapangan selaras dengan tujuan awal program, yakni meningkatkan kualitas gizi sekaligus memberdayakan ekonomi lokal.(*)
