KETIK, LABUHAN BATU – Sebanyak 9 unit sepeda motor tidak sesuai spesifikasi terjaring operasi tim gabungan yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu, Sabtu, 28 Februari 2026, malam. Petugas juga mengamankan seorang bandar narkoba jenis ekstasi.
Patroli gabungan Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP yang menyasar lokasi balap liar maupun tempat hiburan malam itu dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan 1447 H.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Pelaksana Kasi Humas, Iptu Arwin, menjelaskan penertiban dan penindakan pelaku balap liar dan tempat hiburan malam sebagai komitmen Polri dalam menekan potensi kecelakaan serta gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Tim gabungan Polres Labuhanbatu saat melaksanakan patroli pengamanan Ramadan 1447 H, Sabtu, 28 Februari 2026. (Foto : Humas Polres Labuhanbatu for Ketik.com)
Selain menyita 9 unit sepeda motor berbagai jenis yang digunakan untuk balap liar, dalam operasi tersebut juga petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34) terduga bandar narkoba jenis ekstasi di kawasan parkiran perumahan jalan H Adam Malik/By Pass.
“Puluhan butir pil ekstasi, uang tunai, serta satu unit kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti,” kata Iptu Arwin, Minggu, 1 Maret 2026.
Selain itu, empat orang lainnya turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan itu lanjut Iptu Arwin, menjadi bukti nyata sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (*)
