Soeharto Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional: Riwayat Singkat dan Kontroversinya

10 November 2025 14:40 10 Nov 2025 14:40

Thumbnail Soeharto Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional: Riwayat Singkat dan Kontroversinya
Profil dan kontroversi Soeharto yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Prabowo. (Foto: John Gibson/AFP)

KETIK, MALANG – Presiden RI, Prabowo Subianto akhirnya berhasil meloloskan nama Soeharto, sebagai pahlawan nasional setelah 3 kali diusulkan. Meskipun Soeharto dinilai berkontribusi terhadap pembangunan pada era 32 tahun kepemimpinannya, namun penetapan tersebut membawa banyak kontroversi. 

Soeharto sendiri sempat diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Nama Soeharto masuk dalam pembahasan Dewan Gelar pada 2010 namun usulan tak dapat dilanjutkan. 

Lalu, pada era Joko Widodo, nama Soeharto kembali diusulkan namun hasilnya tetap nihil. Pada usulan ke-3 dan setelah 10 tahun lamanya, gelar pahlawan nasional akhirnya disematkan oleh Prabowo Subianto. 

Profil Soeharto

Soeharto lahir di Dusun Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada 8 Juni 1921. Pria yang mendapat julukan The Smiling General itu pernah bergabung sebagai anggota KNIL, Tentara Kerajaan Hindia Belanda. 

Pada masa pendudukan Jepang, ia bergabung pada Pembela Tanah Air (PETA). Berlanjut pasca proklamasi kemerdekaan, Soeharto bergabung dalam Badan Keamanan Rakyat dan terpilih sebagai Wakil Ketua BKR Yogyakarta. 

Dalam perjalanan karirnya, Suharto memimpin operasi yang dikenal Serangan Umum 1 Maret pada 1949 untuk merebut Yogyakarta dari Belanda. 

Ia juga diangkat sebagai Komandan Resimen III oleh Jenderal Sudirman setelah Pertempuran Ambarawa pada 20 Oktober - 15 Desember 1945. 

Dianggap memiliki prestasi, pada 1962 Soeharto diangkat menjadi Panglima Komando Mandala dalam operasi pembebasan Irian Barat. Berlanjut di tahun berikutnya, 1963, ia didapuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). 

Kontroversi Soeharto

Naiknya Soeharto ke singgasana kekuasaan sebagai Presiden Indonesia tak terlepas dari peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965. Pada peristiwa tragis itu, Soeharto menjabat sebagai Pangkostrad dan ditunjuk sebagai Pangkopkamtib oleh Presiden Soekarno. 

Peristiwa itu kerap dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang pembunuhan 7 jenderal. Kondisi bergejolak, ditambah dengan terguncangnya kekuasaan Presiden Soekarno yang dianggap condong dengan PKI. 

Ketegangan memuncak ketika demo mahasiswa pada 11 Maret 1966 di depan Istana Negara. Soeharto meminta agar Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah untuk mengatasi situasi chaos itu. 

Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) keluar, berisi perintah Presiden Soekarno kepada Letnan Jenderal Soeharto, sekaligus menjadi titik balik transisi kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru.

Dampak besar dari Supersemar berupa pembersihan PKI beserta anggota maupun pihak-pihak yang dianggap terafiliasi. Bahkan banyak orang yang dipenjara maupun dieksekusi tanpa proses pengadilan. Lalu, peralihan kekuasaan membuat Soeharto mengambil alih pemerintahan, meskipun Soekarno masih menjabat sebagai presiden hingga 1967.

Penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional banyak memicu reaksi publik salah satunya di media sosial. Banyak yang menilai bahwa gelar tersebut tak layak diberikan kepada Soeharto akibat dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa kepemimpinannya sebagai presiden. 

Berdasarkan pernyataan dari KontraS dalam media sosialnya, terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Soeharto. 

Mengambil data dari Komnas HAM, postingan Instagram @kontras_update menyebut ada 9 kasus pelanggaran berat terhadap HAM akibat dari kepemimpinan Soeharto:

  1. Peristiwa 1965-1966;
  2. Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) (1982-1985);
  3. Peristiwa Tanjung Priok (1984);
  4. Peristiwa Talangsari (1989);
  5. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis (1989-1998);
  6. Peristiwa Penghilangan secara Paksa (1997-1998);
  7. Peristiwa Trisakti (1998), Semanggi I (1998), Semanggi II (1999);
  8. Peristiwa Mei 1998
  9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet (1998-1999)

Selain itu pelanggaran HAM lainnya:

  1. Pembunuhan aktivis buruh Marsinah (1993)
  2. Pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin (1996)
  3. Penembakan warga dalam membangun Waduh Nipah Madura (1993)
  4. Penyerangan kantor DPP PDI (27 Juli 1996)
  5. Pembantaian di Padepokan Haur Koneng (1993)
  6. Pembredelan media massa
  7. Pembantaian di Santa Cruz, Dili (1991)
  8. Penggusuran warga untuk TMII (1971)
  9. Larangan berorganisasi melalui normalisasi kehidupan kampus (1974-1975)
  10. Pemberangusan organisasi kemasyarakatan dengan UU Nomor 5 tahun 1985.(*)

Tombol Google News

Tags:

Soeharto Kontroversi profil Presiden ke-2 RI pahlawan nasional Gelar Pahlawan Prabowo