KETIK, MALANG – Komisi C DPRD Kota Malang memberikan catatan akhir tahun terkait kinerja Pemkot Malang khususnya di bidang infrastruktur di sepanjang 2025. Beberapa problematika turut disorot, mulai dari penanganan banjir, kemacetan, dan pengelolaan sampah.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin menjelaskan berkurangnya dana transfer pusat ke daerah (TKD) tidak boleh menjadi penghambat perbaikan tata kelola perkotaan.
Untuk mengatasi persoalan yang ada, Komisi C sudah rutin melakukan hearing, audiensi bersama warga maupun stakeholder terkait, hingga sidak lapangan.
Salah satu yang menjadi sorotan tajam ialah penuntasan banjir di Kota Malang di tahun 2025. Pemkot Malang diminta bergerak bersama dalam melakukan pembersihan sedimentasi dan tidak hanya melakukan kegiatan seremonial di titi-titik tertentu.
"Ada beberapa yang menurut kami jadi problem. Untuk banjir, terkait sistem drainase yang pelu dilakukan maintenance karena sedimentasi yang mempengaruhi laju air," ujar Anas, Senin, 29 Desember 2025.
Untuk mengatasi persoalan keterbatasan anggaran dan juga tata kelola perkotaan, menurutnya Pemkot Malang harus mampu mengikuti skala prioritas. Misalnya dalam mengatasi banjir, dapat kembali mengikuti masterplan drainase yang telah dibentuk.
"Kota Malang sudah punya Masterplan Drainase, memuat tata kelola infrastruktur maupun anggaran. Problem harus diatasi juga dengan goodwill dari kepala daerah," lanjutnya.
Terlebih Komisi C DPRD Kota Malang telah mengawal pengesahan 2 Perda krusial di tahun 2025 ini. Mulai dari Perda Penyelenggaraan Perparkiran dan Perda Bangunan Gedung.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menambahkan terkait penataan parkir yang harus berkelanjutan. Perda Penyelenggaraan Perparkiran tersebut harus diikuti dengan Peraturan Wali Kota Malang, khususnya tentang hak dan kewajiban penyelenggara maupun pengguna parkir.
"Kita juga harus mulai menata dan memperbaiki mana saja titik parkir yang masuk ke dalam kategori pajak, mana yang masuk retribusi parkir. Masih banyak grey area sehingga PAD belum optimal, maka perlu pendataan," jelas Dito.
Dalam upaya mengurai kemacetan pun, Komisi C telah getol mendorong beroperasinya TransJatim sejak awal tahun 2025. Beruntungnya dorongan tersebut dapat terealisasi di November 2025 dengan hadirnya TransJatim Koridor I Malang Raya.
"Dengan berbagai keterbatasan dan kondisi, kita akan monitor terus. Termasuk kolaborasi dengan angkutan umum untuk subsidi anak sekolah. Juga mendorong banyak kajian rekayasa lalu lintas sehingga bisa mengurai kemacetan," jelasnya. (*)
