Kades di Jombang Diduga Jual Bantuan Alat Pertanian

23 Desember 2025 12:30 23 Des 2025 12:30

Thumbnail Kades di Jombang Diduga Jual Bantuan Alat Pertanian
Mesin pemanen padi merk MAXXI Bimo 110. (FB Sahabat MAXXI Indonesia)

KETIK, JOMBANG – Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat pertanian kembali mencuat di Kabupaten Jombang. 

Combine harvester (Combi) atau alat pemanen padi bantuan merk MAXXI Bimo 110 dari Dinas Pertanian Jombang dan diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh diduga dijual Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024. 

Salah satu anggota gabungan kelompok tani berinisial W menuturkan sebelum bantuan alat pertanian tiba, pihak desa meminta data kelompok tani kepada Poktan Mojosari. Setelah menunggu selama berbulan-bulan, combine harvester merek Bimo nomor 110 akhirnya datang ke desa. 

Namun, alih-alih diserahkan kepada kelompok tani penerima, pihak desa justru meminta uang sebesar Rp200 juta kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan).

“Waktu itu saya minta waktu satu atau dua hari, tapi pihak desa menolak. Alasannya, sudah ada orang lain yang siap menebus hari itu juga,” ujar pria yang ikut melakukan proses pengajuan bantuan alsintan kepada media, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menyebut, pada hari yang sama, bantuan alat pertanian tersebut langsung dipindahtangankan kepada almarhum H. Iskandar.

Pasca meninggalnya H. Iskandar, keberadaan combine harvester tersebut kini tidak diketahui. 

W menyatakan, alat pertanian itu sudah tidak berada di kediaman almarhum. Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah Combi tersebut telah dijual kembali atau dipindahkan ke lokasi lain.

Dugaan penjualan bantuan alat pertanian ini memicu keluhan warga. Mereka menilai bantuan yang seharusnya digunakan oleh kelompok tani setempat justru dinikmati oleh pihak lain. 

Warga Desa Sumbersari, khususnya dari wilayah Mojosari, mendesak agar combine harvester tersebut dikembalikan kepada kelompok tani yang namanya tercantum sebagai penerima resmi.

“Data penerima bantuan itu dari warga sini. Tapi kenyataannya, alatnya justru dipakai atau dikuasai orang lain,” keluh salah satu warga.

Hingga berita ini ditulis upaya konfirmasi kepada Kades Sumbersari, Megaluh Harianto masih dilakukan.

Begitu juga Camat Megaluh Ummi Salamah, pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Selasa, 23 Desember 2025 hingga pukul 11.20 WIB belum berbalas.

Tombol Google News

Tags:

Dinas Pertanian Jombang pemkab Jombang Alsintan sumbersari jombang penggelapan jombang berita jombang jombang terkini