Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi

Kesal karena Proyek Rumah Pompa Kedungpeluk Jauh dari Selesai

27 Desember 2025 13:53 27 Des 2025 13:53

Thumbnail Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
Bupati Sidoarjo Subandi (baju putih) tampak menegur perwakilan kontraktor pelaksana proyek rumah pompa di Sungai Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (27 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com).

KETIK, SIDOARJO – Proyek dam dan rumah pompa Kedungpeluk di Kecamatan Candi belum juga selesai. Saat Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi lagi ke lokasi itu pada Sabtu (27 Desember 2025), progres pembangunan masih berkutat pada konstruksi. Kontraktor pelaksana, pengawas, maupun kepala dinas pun dimarahi.

”Sudah diberi arahan, tidak dilaksanakan. Tetap saja tidak ada perubahan,” ujar Bupati Subandi kepada perwakilan kontrator pelaksana CV Barokah Abadi, kontraktor pengawas CV Pandu Adhigraha, serta Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Dwi Eko Saptono.

Sudah tiga kali, lanjut Bupati Subandi, dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan rumah pompa di Sungai Kedungpeluk tersebut. Permintaan dan arahan telah disampaikan. Di antaranya, kontraktor pelaksana diarahkan untuk mengerjakan lantai dasar beton di bagian bawah. Baru mengerjakan bagian atas.

Namun, saat sidak untuk kali ketiga pada Sabtu (27 Desember 2025), kondisinya tidak jauh berbeda dari saat sidak pada Kamis (27 November 2025) lalu. Saat itu lantai bawah belum dibeton. Saat ini juga baru dibangun separo lantai beton itu. Ketika ditanya kapan bagian lainnya dikerjakan, kontraktor pelaksana mengaku siap mengerjakan pada Senin (29 Desember 2025).

Foto Kondisi proyek rumah pompa di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, pada Sabtu (27 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)Kondisi proyek rumah pompa di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, pada Sabtu (27 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Masalahnya, material untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut ternyata belum tersedia di lokasi. Bupati Subandi pun tampak sangat kesal dengan lambatnya pengerjaan proyek rumah pompa senilai Rp 7,18 miliar tersebut. Padahal, batas akhir kontrak dengan Pemkab Sidoarjo adalah 26 Desember 2025. Sudah lewat dari kontrak.

Mulai 27 Desember 2025, kontraktor kena denda sekitar Rp 8 juta per hari. Ada perpanjangan pengerjaan sekitar 50 hari. Namun, melihat progres pengerjaan di lokasi, Bupati Subandi yakin proyek tersebut tidak akan selesai.

Menurut dia, tidak selesainya proyek rumah pompa Kedungpeluk itu sangat menyusahkan masyarakat. Terutama, warga Kecamatan Tanggulagin yang kini sedang kebanjiran. Misalnya, warga Kedungbanteng dan Banjarsari. Dua desa itu terus tergenang air berhari-hari. Sampai mereka tidur di gedung sekolah. Mengungsi.

Padahal, seharusnya, rumah pompa Kedungpeluk menjadi solusi banjir di wilayah tersebut. Jika dam dan rumah pompa selesai, aliran sungai bisa diatur kapan disalurkan dan diarahkan ke mana. Agar penduduk Desa Kedungbanteng dan Banjarsari tidak kebanjiran. Itulah tujuan Pemkab Sidoarjo membangun dam di Kedungpeluk.

Foto Bupati Subandi memarahi kontraktor pelaksana yang terlihat masih sangat muda. Diingatkan ruginya kena denda Rp 8 juta per hari. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)Bupati Subandi memarahi kontraktor pelaksana yang terlihat masih sangat muda. Diingatkan ruginya kena denda Rp 8 juta per hari. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Sebenarnya, kalau menuruti arahan bupati, kontraktor bisa menyelesaikan lantai beton di bagian bawah dulu. Jadi, air dari atas (Tanggulangin) bisa dialirkan ke bawah (Candi) sehingga tidak terjadi banjir. Setelah itu, bagian atas bangunan bisa dilanjutkan dalam cuaca apa pun. Arahan itu sudah disampaikan ke kontraktor pelaksana, pengawas, maupun kepala dinas. Tapi, tidak juga terlihat pelaksanaan.

”Kalau seperti ini, masyarakat susah. Kasihan. Kebanjiran. Di medsos, pemerintah daerah nanti yang disalahkan,” ujar Bupati Subandi dengan nada tinggi.

Tugas pemerintah itu melayani masyarakat. Termasuk, mengatasi banjir, seperti yang terjadi di Kecamatan Tanggulangin. Tapi, dia menilai kontraktor pelaksana proyek tidak mematuhi arahan bupati agar mengedepankan kepentingan masyarakat.

Bupati Subandi menyatakan tidak akan menoleransi kontraktor pelaksana yang tidak mampu bekerja dengan baik. Mendapatkan pekerjaan dari pemerintah, tetapi justru merusak nama pemerintah di masyarakat.

”Sudah. Nanti kita kasih rapor merah. Kita cari namanya siapa. Siapa itu namanya. Tidak usah diberi pekerjaan lagi,” tandas Bupati Subandi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Subandi Rumah Pompa Kedungpeluk Banjir Tanggulangin Banjir Kedungbanteng Dinas PU Bina Marga Sidoarjo