Kejar Target Akhir Tahun, Bapenda Blitar Gaspol Pendapatan Pajak Tambang

11 November 2025 13:23 11 Nov 2025 13:23

Thumbnail Kejar Target Akhir Tahun, Bapenda Blitar Gaspol Pendapatan Pajak Tambang
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, saat ditemui di kantornya, Selasa, 11 November 2025. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Menjelang tutup tahun anggaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar tampak tak ingin main-main. Lembaga pengumpul pajak daerah ini mengebut realisasi penerimaan dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB), sektor yang selama ini dikenal “liar” dan penuh tantangan di lapangan.

Dengan waktu hanya tersisa dua bulan, Bapenda menargetkan pendapatan pajak MBLB mencapai Rp1,8 miliar. Angka ini bukan main-main, mengingat tahun sebelumnya penerimaan pajak tambang hanya mentok di kisaran Rp364 juta. Namun hingga awal November 2025, realisasi sudah menyentuh 80 persen sebuah capaian yang dianggap luar biasa cepat.

“Meskipun kami harus menyetorkan sekitar Rp362 juta dari total pendapatan ke Pemprov Jawa Timur, kami tetap optimistis bisa menutup target sesuai PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, saat ditemui di kantornya, Selasa, 11 November 2025.

Asmaning Ayu menjelaskan kenaikan target pendapatan dari Rp364 juta menjadi Rp1,8 miliar bukan keputusan yang datang begitu saja. Setelah dilakukan evaluasi dan perhitungan potensi, pihaknya menemukan adanya ruang besar dari aktivitas tambang batu dan pasir di sejumlah kecamatan yang belum tergarap optimal.

“Kami percaya dengan langkah yang tepat, pencapaian ini bisa terwujud dalam sisa waktu dua bulan menuju akhir tahun,” tegasnya.

Meski capaian meningkat, Bapenda tak menutup mata. Hasil monitoring di lapangan masih menemukan adanya titik-titik rawan kebocoran, terutama di wilayah selatan dan timur Blitar. Daerah ini dikenal memiliki aktivitas tambang cukup padat.

“Di area ini aktivitas truk pengangkut material sangat tinggi, namun belum semuanya terpantau secara optimal,” ungkap Ayu.

Untuk mengatasinya, Bapenda tengah memperkuat sistem pengawasan di lapangan dengan menambah pos-pos kontrol baru. Langkah ini terbukti efektif setelah mereka memindahkan pos pengawasan di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum, yang kini lebih dekat ke lokasi tambang.

“Reposisi pos itu terbukti meningkatkan efektivitas penagihan pajak karena jarak pos lebih strategis,” jelasnya.

Selain pengawasan harian, Bapenda juga melakukan rekonsiliasi bulanan dengan para wajib pajak tambang dan menggelar operasi gabungan dua kali sebulan bersama aparat. Tak berhenti di situ, tim juga sedang dibentuk untuk memperkuat pengendalian, yang melibatkan Forkopimda dan berbagai stakeholder.

“Kami sedang menyusun tim pengawas MBLB yang melibatkan Forkopimda dan stakeholder terkait. Fokusnya memperkuat fungsi pengawasan, pengendalian, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak agar kebocoran PAD bisa ditekan,” terang Ayu.

Sebagai langkah konkret, Bapenda akan menambah pos pengawasan baru pada Desember 2025 di beberapa wilayah strategis (Kademangan, Gandusari, Nglegok, dan Binangun). Pos-pos itu bersifat portable, bisa dipindah sesuai jalur truk tambang yang berubah-ubah.

“Dengan pos yang strategis di jalur paling padat, kami yakin target PAD dari pajak tambang bukan hanya tercapai, tapi bisa melampaui target,” pungkasnya optimistis.

Langkah agresif Bapenda ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor riil. Tantangannya kini tinggal satu: memastikan setiap butir batu dan pasir yang keluar dari perut Blitar benar-benar berkontribusi kembali bagi masyarakatnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bapenda PAD Blitar Kabupaten Blitar