Audit BGN Pusat Bongkar Kebocoran Anggaran di Dapur MBG Kedopok 2 Probolinggo

5 Februari 2026 20:58 5 Feb 2026 20:58

Thumbnail Audit BGN Pusat Bongkar Kebocoran Anggaran di Dapur MBG Kedopok 2 Probolinggo

SPPG Kedopok 02 Kota Probolinggo (Foto: Eko Hardianto/Ketik.com)

KETIK, PROBOLINGGO – Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Probolinggo, diduga bocor. Hal ini terungkap dari hasil audit ketaatan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dapur Kedopok 2, Kota Probolinggo yang dilakukan pada 2 hingga 9 Februari 2026

Data diterima wartawan, pada Kamis 5 Februari 2026 menyebutkan, kebocoran anggaran karena ketidaktertiban mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025.

Antara lain, temuan mencakup dugaan kemahalan harga bahan baku. Pembayaran honor relawan tanpa bukti kehadiran. Hingga administrasi sewa kendaraan operasional yang tidak lengkap. Dari beberapa poin itu saja, potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp34.599.959. 

Kebocoran anggaran ini disebutkan terjadi dalam rentang waktu dua bulan. Atau sekitar 59 hari kalender kerja. Rinciannya, kemahalan harga pembelian bahan baku paket MBG periode November - Desember 2025 mencapai Rp7.500.959.

Selisih harga tersebut terjadi dalam beberapa periode pembelian. Yakni sejak 3 hingga 14 November 2025. Lalu pada 18 hingga 28 November 2025. Kemudian 1 hingga 13 Desember 2025. Dan yang terakhir pada 15 hingga 31 Desember 2025. 

Tim audit juga menyatakan, berdasarkan petunjuk teknis, pembelian bahan baku seharusnya menggunakan acuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun sebagaimana dijelaskan pada data audit, pembelian dilakukan yayasan tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan tersebut. Tak hanya itu, pengawasan dan verifikasi pembelian dari SPPG juga dinyatakan belum optimal.

Terkait honor relawan, tim audit menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp1.670.000. Disebutkan, sejumlah tenaga tidak memiliki bukti kehadiran. Pembayaran tersebut terjadi pada periode 3 hingga 12 November 2025. Empat relawan menerima pembayaran honor dimaksud yakni Kepala Dapur, Asisten Dapur, petugas keamanan, serta Asisten Lapangan. 

Petunjuk teknis program menyebutkan, pembayaran honor relawan harus sesuai kehadiran dan beban kerja. Namun sebagaimana disebutkan dalam data, verifikasi daftar hadir relawan tidak dilakukan secara optimal sebelum pembayaran dilakukan.

Selain itu, tim audit juga menemukan sejumlah peralatan dapur belum memenuhi standar teknis penyelenggaraan program. Diantaranya, beberapa peralatan tercatat tidak tersedia atau jumlahnya masih kurang dari ketentuan. 

Fasilitas pencucian bahan makanan seperti sayur, buah, daging, serta wadah makanan juga disebut masih menggunakan satu tempat. Hal ini kemudian dinilai tidak sesuai standar higienitas operasional. Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi kualitas pengolahan makanan dalam pelaksanaan program MBG.

Sementara temuan berkaitan pembayaran sewa kendaraan operasional jumlahnya mencapai Rp22.520.000. Temuan ini untuk periode November hingga Desember 2025. Dimana pembayaran kendaraan tidak dilengkapi dokumen perjanjian sewa maupun invoice pembayaran. 

Dokumen audit menyatakan, kelalaian administrasi tersebut membuat pengeluaran operasional menjadi tidak akuntabel. Auditor merekomendasikan agar pihak yayasan dan akuntan melengkapi dokumen pendukung pengeluaran tersebut.

Dalam laporan audit tersebut, auditor merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran, penertiban sistem verifikasi administrasi, serta pemenuhan sarana operasional sesuai petunjuk teknis pemerintah.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Herdiawan Prayudhi, menyatakan, secara resmi pihaknya belum menerima laporan terkait temuan audit Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Kedopok 2. “Pihak Kejaksaan akan mencoba menggali dan menelusuri informasi tersebut lebih lanjut,” katanya, melalui pesan WhatsApp. 

Sementara Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan tim Badan Gizi Nasional (BGN) pusat saat melakukan evaluasi di Kota Probolinggo. Pemerintah daerah, kata dia, menghormati proses audit sebagai bagian dari upaya pembenahan pelaksanaan program.

“Kami menghormati hasil pemeriksaan tim BGN pusat. Semua temuan langsung ditindaklanjuti tim dari Pemkot Probolinggo, dilaporkan kepada Wali Kota hingga Gubernur, dan langsung dilakukan evaluasi. Temuan ini menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan program ke depan lebih tertib administrasi, transparan, dan sesuai petunjuk teknis,” ujar Rey.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendorong pengelola program untuk menindaklanjuti rekomendasi audit serta memperkuat pengawasan agar program dapat berjalan optimal.(*)

Tombol Google News

Tags:

Berita dapur MBG Kedopok Kota Probolinggo BGN Temuan Dugaan Kebocoran Anggaran