KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta langsung tancap gas mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada awal 2026. Sebanyak 97.801 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai didistribusikan kepada wajib pajak melalui kelurahan sejak Jumat, 2 Januari 2026.
Penyerahan SPPT secara simbolis dilakukan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, kepada perwakilan kelurahan dan wajib pajak di Balai Kota Yogyakarta. Hasto menegaskan, distribusi lebih awal ini menjadi bagian dari perubahan pola kerja birokrasi agar lebih cepat dan responsif.
“Januari harus sudah start, jangan baru persiapan. Harapan saya, masyarakat tahu lebih dini sehingga pembayaran bisa dilakukan lebih awal,” ujar Hasto usai acara penyerahan.
Inovasi QRIS Dinamis
Distribusi SPPT PBB-P2 tahun ini disertai inovasi baru. Pemerintah Kota Yogyakarta menyematkan QR Code berisi panduan pembayaran sekaligus QRIS Dinamis (QRISNA) pada lembar SPPT. Fitur ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara digital tanpa harus mengantre di bank.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini, mengatakan inovasi tersebut menjadi program unggulan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, resmi menyerahkan SPPT PBB-P2 tahun 2026 kepada perwakilan kelurahan dan wajib pajak di awal tahun ini. Kabar baiknya, SPPT tahun ini sudah dilengkapi QRIS Dinamis (QRISNA), jadi bisa bayar pajak kapan saja dan di mana saja semudah belanja online. (Foto: Pemkot Yogyakarta for Ketik.com)
"Sambil tiduran pun bisa, semudah belanja online. Kami ingin mempercepat realisasi pembayaran dengan memberikan kemudahan akses," kata Andarini.
Meski mendorong transaksi digital, Wali Kota Yogyakarta memastikan layanan pembayaran secara konvensional tetap tersedia bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Menakar Keadilan Pajak
Pada 2026, total ketetapan PBB-P2 di Kota Yogyakarta mencapai Rp167,7 miliar. Namun, di balik target besar tersebut, Hasto Wardoyo menekankan pentingnya keadilan pajak. Ia meminta jajarannya untuk terus melakukan validasi data di lapangan agar nilai pajak sejalan dengan kondisi riil objek pajak.
"Semua harus diharmonisasi. Data objek pajak harus diperiksa ulang di lapangan agar ada keadilan bagi wajib pajak," tegas mantan Kepala BKKBN dan Bupati Kulon Progo itu.
Persoalan akurasi data juga diakui Kepala BPKAD Kota Yogyakarta. Menurut Andarini, kebiasaan sebagian warga membayar mendekati jatuh tempo serta ketidaktertiban data masih menjadi pekerjaan rumah. Meski demikian, pihaknya optimistis target PBB-P2 2026 dapat tercapai, berkaca pada realisasi tahun lalu yang mencapai Rp134,8 miliar atau 103,73 persen dari target.
Respons Wajib Pajak
Kebijakan distribusi SPPT di awal tahun mendapat sambutan positif dari sektor usaha. Perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta, Fredy Ade Setiawan, menilai langkah tersebut mempermudah perusahaan dalam menyusun perencanaan anggaran.
"Alhamdulillah, kami dapat SPPT di awal tahun. Jadi perusahaan bisa langsung menganggarkan pembayarannya sejak dini," ujar Fredy.
Pemerintah Kota Yogyakarta berharap langkah percepatan distribusi SPPT ini tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, tetapi mampu mendorong kepatuhan pajak sekaligus menopang pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pajak. (*)
