Viral Mobil Dinas Kemenag Tuban Beli Pertalite, Pertamina Beri Sanksi Sepekan SPBU Latsari

14 Februari 2026 10:19 14 Feb 2026 10:19

Thumbnail Viral Mobil Dinas Kemenag Tuban Beli Pertalite, Pertamina Beri Sanksi Sepekan SPBU Latsari

Mobil Dinas Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum saat pengisian BBM jenis Pertalite berganti plat hitam, Sabtu 14 Februari 2026 ( Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Sebuah kendaraan operasional mobil dinas (Mobdin) milik kepala kantor kemenag kabupaten Tuban, Umi Kulsum, melakukan praktek pergantian nomor plat kendaraan dari merah menjadi plat warna hitam demi mendapatkan BBM subsidi jenis Perlatalit di SPBU Latsari.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @beritatubanid, mobdin jenis Toyota Kijang Innova bernopol S 1814 EP mengisi BBM jenis Pertalite di pulau pengisian SPBU. Usai mengisi kendaraan geser pindah ke area pengisian angin nitrogen. Kemudian, pelat nomor mobil di ubah lagi menjadi warna merah dengan nomor polisi sama. 

Tentu aksi ini memicu kecaman warga Tuban. Pasalnya, Mobdin berpelat merah tidak diperbolehkan mengonsumsi BBM bersubsidi.

Seperti tidak ada tindakan, belakangan mobdin S 1814 EP merupakan operasional Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum. Mobdin ini terlihat terparkir di depan Kantor Kemenag Tuban. 

 

Foto Mobdin Kepala Kemenag Tuban selesai pengisian Pertalite berganti plat merah, Sabtu 14 Februari 2026 ( Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)Mobdin Kepala Kemenag Tuban selesai pengisian Pertalite berganti plat merah, Sabtu 14 Februari 2026 ( Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

 

Umi Kulsum membenarkan mobdin berpelat nomor S 1814 EP kendaraan operasionalnya. Namun, dia mengklaim baru mengetahui adanya perubahan pelat nomor saat pengisian BBM subsidi.

"MasyaAllah nggak ngerti. Karena saya nggak pernah ngisi BBM subsidi dan lagian ketika ngisi saya bawakan kartu kredit," ujarnya

Umi juga kaget vidio viral. Sebab, selama ini sopir pribadinya telah dibekali kartu kredit untuk pembelian BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Sehingga dirinya telah klarifikasi kepada sopirnya terkait dugaan pergantian pelat nomor tersebut.

"Penjelasan sopir yang diterimanya, pengisian Pertalite karena stok Pertamax di SPBU Patung, habis. Kemudian, sopir inisiatif beli Pertalite di SPBU Latsari," jawab sopir di konfirmasi Umi Kulsum.

Ditanya alasan kendaraan operasional Mobdin Kepala Kemenag Tuban memiliki dua warna pelat nomor, Umi mengaku belum mengetahui secara pasti dan akan menelusuri lebih lanjut. "Yang jelas akan kami evaluasi juga memberikan sanksi," imbuhnya 

Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyayangkan layanan SPBU 5362321 berlokasi di Kelurahan Latsari Kabupaten Tuban, tepat di selatan patung Letda sucipto, juga berdekatan dengan kantor Kemenag Tuban. 

Pertamina Patra Niaga telah menjatuhkan sanksi diberikan kepada SPBU depan Kantor Dinsos Tuban karena sebelumnya telah melayani mobil plat merah untuk pengisian BBM jenis Pertalite.

“SPBU tersebut mendapat sanksi berupa penghentian sementara penyaluran produk Pertalite selama 7 hari kedepan per tanggal 17 Februari 2026,” kata Ahad Rahedi kepada wartawan

Tindakan tegas ini dilakukan karena SPBU telah langgar aturan. Parahnya lagi beberapa hari terakhir, video viral beredar di media sosial atas dugaan praktik curang oknum pejabat di Kabupaten Tuban, dengan mengganti plat merah mengganti plat (hitam) agar dapat menikmati subsidi BBM jenis Pertalite.

“Adanya sanksi ini tentu saja Pertamina Patra Niaga tidak menoleransi SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan ketentuan dalam pelayanan kepada konsumen,” jelasnya.

Ahad memastikan, sebelum ada tindakan tegas telah melakukan pengecekan di SPBU yang viral itu. Hasil penyelidikan ternyata ada pelayanan pada kendaraan praktik curang demi mendapatkan BBM bersubsidi.

Pada saat pengisian operator telah melakukan kelalaian tidak melakukan pengecekan kesesuaian barcode antara dengan plat nomor kendaraan secara fisik dan hanya berpedoman pada tampilan visual kendaraan di EDC.

"Operator juga tidak melakukan verifikasi lanjutan, operator melakukan pemindaian barcode dan melanjutkan pengisian BBM jenis Pertalite. Dan ini jelas menyalahi aturan," paparnya.

Meski tidak dapat BBM Pertalite SPBU tetap menjamin ketersediaan stok lain sebagai pengganti Pertalite. Atas kejadian ini Pertamina sudah memberikan teguran dan pelatihan terhadap SPBU pelanggar sebagaimana aturan ditetapkan pemerintah lewat BPH Migas.

"Apabila ditemukan pelanggaran serupa lagi maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha atau PHU," tutup Ahmad Rahedi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Spbulatsari Pertamina Patraniaga kemenagtuban Kemenag Bisnis & ekonomi Pendidikan agama