Desakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Wartawan Udin Bernas di HPN 2026

9 Februari 2026 21:05 9 Feb 2026 21:05

Thumbnail Desakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Wartawan Udin Bernas di HPN 2026

Sejumlah wartawan melakukan tabur bunga dan doa bersama di makam Udin, Bantul, 9 Februari 2026. (Foto: Dok. Narsumber)

KETIK, BANTUL – Tepat tiga dekade sejak kematian wartawan koran Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, tabir gelap yang menyelimuti kasusnya belum juga tersingkap sepenuhnya.

Meski kasus hukumnya dianggap kadaluarsa, semangat keberanian Udin dalam melawan tekanan penguasa tetap menjadi kompas moral bagi insan pers, terutama generasi muda.

Paradigma tersebut menjadi benang merah dalam aksi ziarah yang dilakukan sejumlah wartawan ke makam Udin di Dusun Gedongan, Desa Trirenggo, Bantul, pada Senin, 9 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pahlawan di Balik Pena

Wartawan senior, Sigit Purwita, yang turut hadir dalam ziarah tersebut, menyatakan bahwa sosok Udin bukan sekadar rekan sejawat, melainkan simbol perlawanan terhadap penindasan. Udin dianiaya pada malam 13 Agustus 1996 dan menghembuskan napas terakhir tiga hari kemudian, diduga kuat akibat berita-berita kritis yang ia tulis di era Orde Baru.

"Mas Udin bagi saya bukan sekadar teman, tapi ia adalah pahlawan dalam profesi wartawan," ujar Sigit di pusara almarhum.

Sigit menekankan bahwa keberanian Udin menyuarakan kebenaran kala itu melampaui batas fisik ia mempertaruhkan nyawa. Meski secara legal kasus ini buntu, komunitas pers tetap menuntut kejelasan motif di balik penganiayaan maut tersebut.

"Selama ini kami hanya bisa menduga kasus ini berkaitan dengan pemberitaan. Kami mendorong aparat untuk setidaknya menyampaikan ke publik soal motif sebenarnya, meskipun pelaku tidak pernah ditangkap," tegasnya.

Mendorong Status Pahlawan Nasional

Tak hanya menuntut pengungkapan motif, kalangan wartawan di Yogyakarta juga mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam guna menetapkan Udin sebagai Pahlawan Nasional di bidang pers. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pengakuan negara terhadap jurnalis yang gugur dalam tugas suci mengawal demokrasi.

Sebagai bentuk penghormatan konkret, para wartawan senior juga mengusulkan pembangunan monumen di pusara Udin. Monumen tersebut diharapkan menjadi narasi perjuangan bagi generasi muda yang berkunjung, agar api keberanian Udin tidak padam ditelan zaman.

Dukungan dari Parlemen Daerah

Apresiasi terhadap semangat "Udinisme" ini juga datang dari Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir. Ia menilai konsistensi wartawan di Yogyakarta dalam merawat ingatan terhadap Udin adalah bagian dari perjuangan menyebarkan kebaikan.

"Ini menjadi bagian dari teman-teman di Bantul untuk berjuang memberitakan kebaikan. Semangat Udin bisa menjadi contoh nyata," kata Jumakir.

Terkait usulan gelar pahlawan nasional, Jumakir menyamakan posisi Udin dengan Marsinah di bidang perburuhan. Ia mengakui bahwa aspirasi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat.

Di momentum HPN 2026 ini, ia berharap pers tidak hanya sekadar menjadi penyampai informasi, tetapi juga pemberi solusi bagi pembangunan daerah.(*)

Tombol Google News

Tags:

Fuad Muhammad Syafruddin Udin Bernas Hari Pers Nasional 2026 kebebasan pers pahlawan nasional Wartawan Yogyakarta Kasus Pembunuhan Wartawan orde baru Bantul Jurnalisme investigasi