Kejari OKI Terima Rp68,6 Juta Uang Titipan Kasus Korupsi KUR BSI, Sinyal Pemulihan Aset Negara Dimulai

9 Februari 2026 21:32 9 Feb 2026 21:32

Thumbnail Kejari OKI Terima Rp68,6 Juta Uang Titipan Kasus Korupsi KUR BSI, Sinyal Pemulihan Aset Negara Dimulai

Prosesi penyerahan uang titipan pengganti kerugian negara perkara dugaan korupsi KUR BSI di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Senin 9 Februari 2026. (Foto: Pidsus Kejari OKI for Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kabupaten Ogan Komering Ilir memasuki fase penting.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) resmi menerima uang titipan pengganti kerugian keuangan negara senilai Rp68.669.000 dari pihak keluarga tersangka, Syaifudin.

Penyerahan uang titipan tersebut dilakukan pada Senin 9 Februari 2026 di Kantor Kejari OKI. Uang diserahkan langsung oleh istri tersangka dan diterima Jaksa Tria Hadi Kusuma, S.H., M.Kn., dengan disaksikan Bendahara Penerimaan Kejari OKI.

Dana yang berasal dari perkara dugaan korupsi penyaluran kredit petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira tahun anggaran 2022-2023 itu selanjutnya langsung dititipkan melalui Rekening RPL 014 Kejari Ogan Komering Ilir pada Bank BSI Cabang Kayuagung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut menjadi sinyal positif dalam upaya penegakan hukum, khususnya pada aspek pemulihan kerugian keuangan negara.

“Penyerahan uang titipan ini menunjukkan adanya iktikad baik dari pihak keluarga terdakwa untuk turut bertanggung jawab dalam pemulihan kerugian negara. Ini menjadi bagian penting dari proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Agung Setiawan.

Ia menambahkan, meskipun terdapat pengembalian kerugian negara, proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan. Pemulihan aset negara, kata dia, merupakan prioritas yang sejalan dengan pembuktian unsur tindak pidana korupsi.

Kejari OKI memastikan penanganan perkara dugaan korupsi KUR BSI KCP Tulang Bawang Unit 2 ini akan terus dikawal secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga memperoleh putusan hukum tetap.

“Melalui langkah ini, kami berharap pesan tentang pentingnya tanggung jawab terhadap kerugian keuangan negara dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak,” pungkasnya.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Pengembalian keuangan Negara Kejaksaan negeri Ogan Komering Ilir korupsi BSI