Disnaker Sleman Luncurkan Program Padat Karya Infrastruktur 2026, Serap 5.024 Tenaga Kerja

6 Februari 2026 05:40 6 Feb 2026 05:40

Thumbnail Disnaker Sleman Luncurkan Program Padat Karya Infrastruktur 2026, Serap 5.024 Tenaga Kerja

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas, saat memaparkan pelaksanaan Program Padat Karya Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 di Sleman, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman resmi meluncurkan Program Padat Karya Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu anggaran sebesar Rp19,1 miliar. Program ini ditargetkan mampu menyerap 5.024 tenaga kerja lokal yang berasal dari kelompok penganggur, setengah penganggur, serta masyarakat miskin.

Kegiatan padat karya tersebut akan dilaksanakan di 144 titik lokasi pekerjaan fisik yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sleman. Program ini diharapkan tidak hanya membuka lapangan kerja sementara, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur desa.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas, menjelaskan bahwa pelaksanaan program dibagi dalam empat termin sepanjang tahun 2026. Sebanyak 31 lokasi dikerjakan pada periode Januari–Maret, 38 lokasi pada April–Juni, 38 lokasi pada Juli–September, dan 37 lokasi pada Oktober–Desember.

Dari sisi pendanaan, proyek padat karya ini didominasi oleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) DIY sebanyak 110 paket, disusul Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sleman sebanyak 32 paket, serta APBD murni Sleman sebanyak dua paket.

“Perbedaan nilai anggaran, seperti paket senilai Rp198,5 juta dan Rp98,5 juta, dipengaruhi oleh volume pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang disesuaikan dengan target infrastruktur,” ujar Siti, Kamis, 5 Februari 2026. 

Ia merinci, untuk paket pekerjaan senilai Rp198,5 juta, setiap lokasi melibatkan sekitar 52 pekerja. Sementara itu, paket senilai Rp98,5 juta dikerjakan oleh 26 tenaga kerja per lokasi.

Seluruh pekerja akan menerima upah harian sebesar Rp85.000 untuk tenaga kerja, Rp90.000 untuk tukang, dan Rp95.000 untuk ketua kelompok. Sistem pembayaran dilakukan setiap lima hingga enam hari sekali. Selain upah, para pekerja juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna menjamin keselamatan kerja selama masa proyek yang berlangsung maksimal 20 hari.

Berdasarkan data Disnaker Sleman, Kecamatan Prambanan menjadi wilayah dengan jumlah titik pekerjaan terbanyak, yakni 27 lokasi. Rinciannya, 14 lokasi berasal dari BKK DIY dan 13 lokasi dari APBD Sleman. Kecamatan Gamping menyusul dengan 12 lokasi, sementara Kecamatan Moyudan dan Seyegan masing-masing mendapatkan alokasi 13 dan 11 titik pekerjaan.

Jenis pekerjaan fisik dalam program ini meliputi enam kategori, yakni pembangunan jalan cor blok, talud, saluran irigasi, drainase, sumur resapan, serta gorong-gorong.

Dalam pelaksanaannya, seluruh kegiatan menggunakan skema Swakelola Tipe IV melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Skema ini dirancang untuk menggerakkan ekonomi lokal, termasuk kewajiban membeli material dari toko bangunan setempat guna mendukung pelaku UKM.

“Akuntabilitas tetap menjadi prioritas. LPM wajib menyiapkan dokumen pertanggungjawaban secara detail, termasuk papan informasi, prasasti berukuran 40 x 30 sentimeter, serta dokumentasi foto dari progres nol persen, 50 persen, hingga 100 persen,” tegas Siti.

Melalui program Padat Karya Infrastruktur 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap masyarakat tidak lagi memandang padat karya sebagai sekadar program bagi-bagi uang. Sebaliknya, program ini diarahkan sebagai bentuk gotong royong untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa sekaligus menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

padat karya Disnaker Sleman Kabupaten Sleman BKK DIY Infrastruktur Desa Penyerapan tenaga kerja ekonomi kerakyatan Prambanan Siti Istiqomah APBD 2026 Pembangunan Sleman LPM Berita Sleman Pokir DPRD Pengentasan kemiskinan