Bunuh Diri, Kemiskinan Ekstrim dan Masyarakat yang Tak Bahagia!

5 Februari 2026 15:08 5 Feb 2026 15:08

Thumbnail Bunuh Diri, Kemiskinan Ekstrim dan Masyarakat yang Tak Bahagia!

Oleh: Nurani Soyomukti*)

Anak berusia 10 tahun , sekolah di SD, bunuh diri. Beritanya viral hari-hari ini. Diduga, sebelum mengakhiri hidupnya, keinginannya untuk minta buku dan pena ditolak oleh ibunya. Menurut cerita yang tersebar, harga buku dan pena itu hanya sekitar Rp 10.000. Mungkin kita akan kaget mendengar nominal uang yang menjadi pemicu sebuah tindakan bunuh diri ini.

Bagi sebagian besar orang, uang sejumlah itu mungkin tak akan sulit didapat. Tetapi keluarga ini memang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrim. Ibu dari si anak adalah seorang janda yang kerjanya serabutan. Sedangkan ia harus menafkahi lima orang anak. Bahkan agar beban keluarga ibu berkurang, anak yang bunuh diri tersebut bahkan harus ikut tinggal dengan neneknya yang berusia 80 tahun di sebuah pondok kecil.

Situasi tersebut menggambarkan secara jelas betapa rentannya kondisi sosial yang dialami anak. Dari informasi yang tersiar juga dikabarkan bahwa ternyata si anak juga sering merasa lapar. Sementara sebagai anak kecil, ia hanya bisa berharap dan meminta orangtua. Dan ketika ia ingin meminta, ia tahu bagaimana kondisi ibunya. 

 

Kemiskinan Ekstrim

Pertama-tama, kita melihat ada kebutuhan material yang sulit dipenuhi untuk si anak. Pola pemenuhan kebutuhan manusia dalam kehidupannya itu seperti ini: Orang yang membutuhkan sesuatu yang tak dimilikinya, maka ia akan mendapatkannya dengan membuat sesuatu itu (berproduksi). Tapi kalau ia tak mampu membuatnya, maka ia akan membeli. Kalau uang tidak ada, maka ia akan meminta. 

Kalau tidak mau atau tidak bisa meminta karena malu atau takut ditolak, ada kalanya orang akan mencuri. Tapi tidak semua orang bisa mencuri. Maka yang terjadi, kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan yang ada itu menekannya. Kebutuhan dan keinginan yang tidak bisa dipenuhi akan menimbulkan kekecewaan. Perasaan kecewa bisa merusak jiwa jika terjadi secara terus-menerus.

Dan ia adalah anak-anak yang memang masih berada dalam situasi ketergantungan dari orang lain dalam memenuhi kebutuhannya, khususnya keluarga (orangtua). Itu baru soal kebutuhan material. Soal makan yang harus dipenuhi, lalu keinginan mempunyai buku dan pena yang harus cara mendapatkannya dengan membeli.

Sedangkan si ibu tidak punya uang sama sekali. Atau ada tetapi tidak cukup untuk dibagi. Sekali lagi, ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan adalah bentuk kehidupan yang memupuk rasa kecewa. Rasa kecewa ada kalanya bisa diatasi, dilupakan, disublimasi, diuapkan. Tapi juga ada rasa kecewa yang membentuk perasaan dan imajinasi, ilusi, dan halusinasi.

Bagaimana dengan kebutuhan emosionalnya? Kemiskinan ekstrim adalah situasi yang juga merusak pemenuhan kebutuhan emosional. Ketertekanan hidup dalam hal material juga akan membuat pertumbuhan emosional terhambat. Bayangkan anak kelas 4 SD berumur 10 tahun tersebut, yang sudah tak punya ayah, dan oleh ibunya ia dititipkan ke neneknya yang sudah berumur tahun. 

Bagaimana seorang nenek yang sudah renta bisa memenuhi kebutuhan emosional si anak? Bahkan kita tahu orang yang semakin tua juga akan kembali seperti anak atau bayi. Orang yang sudah renta bahkan umumnya juga membutuhkan perawatan dari anak-anak dan cucunya. Tapi dalam hal ini ia malah dititipi seorang anak.

Dari situasi itu kita bisa menggambarkan bagaimana potensi depresi sangat tinggi pada diri si anak. Dan pilihan untuk mengakhiri hidup terjadi karena rasa putus asa, merasa terisolasi, yang mengubah pola pikir dan membuat harapan dan kontrol terhadap hidup menghilang. Bunuh diri adalah cara mengakhiri hidup yang menyiksa, yang hampa, dan tidak berarti.

 

Perlindungan Sosial

Yang menyesakkan dada, pelaku bunuh diri adalah masih anak-anak, kategori manusia yang masih punya masa yang panjang untuk menjalani hidup karena ia adalah makhluk yang baru tumbuh. Sebelum lahir ia tak bisa memilih akan lahir dari keluarga yang bagaimana, masyarakat dan Negara yang bagaimana. Unfortunately, ia lahir di Indonesia yang masyarakatnya masih timpang antara si kaya dan si miskin. 

Ia adalah anak yang lahir dan tumbuh di negara yang masih terdapat kemiskinan dan ketimpangan yang amat dalam antara sedikit elit yang kaya dan mayoritas rakyat yang miskin dan termiskinkan. Ketimpangan antara pusat dan daerah, antara kota dan desa. Yang di desanya sendiri juga terjadi ketimpangan antara elit di desa dan kebanyakan rakyat yang termiskinkan.

Kebetulan ia lahir dari keluarga yang rentan dengan kemiskinan ekstrim dan tidak tersentuh dengan program perlindungan sosial. Pada hal kelompok rentan dan keluarga dengan kemiskinan ekstrim jelas-jelas merupakan kalangan masyarakat yang perlakuannya dari Negara adalah Perlindungan Sosial.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, perlindungan sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani resiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Tujuannya agar warga negara dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan bermartabat. Bahkan orang yang berada dalam situasi rentan juga memerlukan rehabilitasi sosial, yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

Dampak kemiskinan ekstrim yang berujung pada tindakan bunuh diri dari anak dari keluarga rentan tersebut menunjukkan betapa Negara gagal dalam menjalankan undang-undang. Tugas perlindungan sosial gagal dijalankan. Jika keluarga semacam ini tidak terdata sebagai penerima manfaat program perlindungan sosial, maka hal itu juga menunjukkan betapa tidak profesionalnya proses pendataan masalah-masalah kesejahteraan sosial yang dilakukan.

Pertanyaan utama dapat ditujukan pada penyelenggara Negara dan pemerintah, khususnya yang paling dekat, misalnya pemerintah desa. Pertanyaan bagi pemerintah desa adalah bagaimana keluarga rentan tidak bisa masuk data kesejahteraan sosial yang konon sudah dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah desa?

Pemerintah desa seharusnya memberi perhatian khusus bagi keluarga-keluarga rentan yang ada di desanya. Harus dipastikan bahwa keluarga seperti ini harus medapatkan program-program perindungan, penjaminan, bantuan sosial dan nantinya pemberdayaan. Memberi perhatian khusus pada atau memprioritaskan kelompok rentan dalam program dan kebijakan juga merupaka asas yang ada dalam Undang-Undang Pelayanan Publik (UU Nomor 2025 Tahun 2009). Yang diperlukan pemerintah desa adalah kepekaan dan empati untuk membantu warganya yang memang sangat membutuhkan uluran tangan mereka.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa sangat penting bagi kita untuk mengoreksi sistem pendidikan. Kasus bunuh diri anak kelas 4 SD tersebut juga membuat kita berpikir bahwa pendidikan dasar seharusnya benar-benar gratis dan inklusif, tanpa membebani anak dari keluarga miskin. Gratis yang dimaksud kalau bisa juga termasuk perlengkapan belajar. Bukan hanya makanan bergizi gratis yang seharusnya diberikan karena masih banyak keluarga yang bisa memberikan makanan bergizi bagi anak-anaknya. 

Selain pemerintah, tentu sesama warga Negara juga harus ada kepedulian. Suka membantu dan berbagai untuk mereka yang sangat membutuhkan bantuan merupakan tugas suci bagi manusia.

Memang, tak jarang kita tidak mengetahui kalau tetangga kita sangat membutuhkan bantuan. Ada kalanya kita tak mengetahui sejauh mana nasib tetangga kita. Meskipun tiap keluarga rata-rata punya kesibukan sendiri-sendiri dalam rangka menjalani kehidupan sehari-hari terutama mencari nafkah, ada kalanya kita harus peka terhadap situasi tetangga kita.

Memang, rata-rata orang itu malu untuk meminta dan minta tolong. Tentu bagi kita kebanyakan manusia normal, ketika melihat seorang anak di tetangga kita yang butuh uang untuk membeli buku dan kita tahu bahwa keluarganya benar-benar tak mampu, kita pasti dengan cepat ingin menolongnya.

Tapi karena kita tidak tahu, akhirnya kitapun tak tahu ternyata sedemikian parahnya situasi ekonomi keluarga tetangga kita dan ternyata kita baru tahu setelah dampak buruk terjadi.

Dalam konteks ini, yang kita perlukan sebagai manusia ternyata adalah kepekaan merasakan keadaan orang lain—tidak hanya sibuk mengurusi diri kita sendiri. Dan situasi akan memburuk ketika proses dan dinamika kehidupan justru mengarah pada individualisme dan egoisme.

Kepedulian dan kepekaan sosial dalam hidup bermasyarakat sangat dibutuhkan agar tidak ada pihak-pihak yang terabaikan dalam kehidupannya, yang membuatnya tersingkir dari kehidupan dan kemudian lebih memilih mati daripada hidup.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sama sekali bukanlah masyarakat yang tingkat kebahagiaannya tinggi. Tetapi justru sebaiknya, masyarakat Indonesia kebanyakan masih berada dalam tingkat harapan hidup yang buruk serta tingkat kebahagiaan yang amat rendah. Sebab, untuk apa orang memilih mati kalau hidupnya bahagia? (*) 

 

*) NURANI SOYOMUKTI, Ketua komunitas literasi QLC (Quantum Litera Center) dan pendiri INDEK (Institute Demokrasi dan Keberdesaan); saat ini sedang “nyantri” di pasca-sarjana Akidah dan Filsafat Islam Universitas Islam Negeri Tulungagung.

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Artikel opini opini Nurani Soyomukti Anak SD bunuh diri karena tak sanggup beli buku Anak SD Ngada Ngada ntt bunuh diri Kemiskinan ekstrim