KETIK, BONDOWOSO – Pasokan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bondowoso dipastikan dalam kondisi aman. Namun, keluhan kelangkaan yang dirasakan warga bukan tanpa sebab.
Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, H. Tohari, menilai masalah utama justru terletak pada tata kelola distribusi di tingkat pangkalan serta lemahnya pencatatan pembelian.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Tohari usai menghadiri audiensi dengan Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, sekaligus melakukan kunjungan kerja ke SPBE Grujugan, agen elpiji di Desa Nangkaan, serta Dapur SPPG Dabasah, Kamis, 29 Januari 2026.
Hasil penelusuran lapangan menunjukkan bahwa jatah elpiji 3 kg untuk Bondowoso tersalurkan sesuai ketentuan. Delivery Order (DO) dari SPBE berjalan normal, diterima agen, dan diteruskan ke pangkalan tanpa kendala berarti.
“Kami cek langsung ke SPBE dan agen. DO yang menjadi hak Bondowoso sudah tersalurkan. Dari agen ke pangkalan juga tidak ada masalah,” kata H. Tohari.
Meski demikian, ia mengungkap indikasi adanya pembelian elpiji bersubsidi secara berlebihan oleh satu keluarga. Praktik ini dinilai mencederai prinsip subsidi, mengingat Pertamina telah menetapkan batas maksimal pembelian elpiji 3 kg sebanyak lima tabung per keluarga setiap bulan.
“Di lapangan ada dugaan satu keluarga bisa membeli lebih dari satu tabung, bahkan di beberapa pangkalan atau pengecer berbeda. Ini yang harus ditertibkan,” ujarnya.
Akar persoalan, lanjut H. Tohari, berada pada sistem pencatatan yang belum dijalankan secara disiplin. Seharusnya, setiap transaksi elpiji 3 kg dicatat berdasarkan Nomor Kartu Keluarga (KK), bukan sekadar nama pembeli.
“Kalau pencatatan by nomor KK dilakukan dengan konsisten, satu keluarga tidak akan bisa membeli melebihi kuota. Faktanya, masih banyak pangkalan yang belum tertib soal ini,” tegasnya.
Ia juga menyinggung fenomena panic buying di tengah masyarakat. Ketakutan kehabisan gas membuat sebagian warga membeli lebih dari kebutuhan, padahal secara logika konsumsi, elpiji 3 kg tidak mungkin habis dalam hitungan jam.
“Setiap hari sekitar 19 ribu tabung elpiji 3 kg beredar di Bondowoso. Angka itu sebenarnya mencukupi. Tapi kalau ada yang membeli berlebihan, pasti ada warga lain yang tidak kebagian,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi persoalan berlarut, Komisi II DPRD Bondowoso telah berkoordinasi dengan Hiswana Migas dan Pertamina agar pencatatan serta pelaporan distribusi diperketat dalam sepekan ke depan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna memastikan perbaikan benar-benar terjadi.
Tim pengawas peredaran LPG juga diminta aktif memantau, meski H. Tohari menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi penimbunan dalam skala besar.
Menanggapi isu penggunaan elpiji 3 kg oleh Dapur SPPG, H. Tohari memastikan tidak ada pelanggaran. Hasil pengecekan menunjukkan dapur layanan tersebut menggunakan elpiji non-subsidi.
“Tidak mungkin dapur seperti SPPG memakai elpiji subsidi. Yang perlu diingat, elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat miskin. Pengusaha dan warga mampu seharusnya tidak ikut menggunakan,” tandasnya.
Ia berharap, dengan distribusi yang lebih disiplin dan kesadaran masyarakat, elpiji 3 kg di Bondowoso bisa kembali stabil, tersedia, dan tepat sasaran.(*)
