Prabowo dan Akhir Ilusi Hegemoni Liberal

3 Februari 2026 06:10 3 Feb 2026 06:10

Thumbnail Prabowo dan Akhir Ilusi Hegemoni Liberal

Oleh: Muhammad Sirod*

Selama lebih dari dua dekade setelah Perang Dingin, kebijakan internasional negara-negara Barat bertumpu pada asumsi bahwa demokrasi liberal, pasar terbuka, dan institusi multilateral akan menghasilkan stabilitas global. 

Asumsi ini membentuk praktik intervensi (politik & ekonomi), ekspansi aliansi (militer terutama), serta penetapan standar normatif lintas negara yang lebih jauh kita kenal dengan "double standard": hanya tajam pada kelompok di luar mereka. Perkembangan internasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa asumsi tersebut semakin ditinggalkan, terutama oleh Amerika - Trump.

Konflik berskala besar kembali terjadi. Persaingan kekuatan utama meningkat. Nasionalisme negara berkembang menguat. Institusi internasional menghadapi keterbatasan dalam mencegah eskalasi.

Pendekatan kebijakan yang menekankan kedaulatan, kapasitas negara, dan pragmatisme bilateral memperoleh relevansi baru. Di Indonesia, pendekatan tersebut tercermin jelas dalam pandangan dan kebijakan Prabowo Subianto.

Pendekatan ini sering dipersepsikan sebagai penolakan terhadap nilai liberal global. Pembacaan yang lebih presisi menunjukkan bahwa posisi tersebut berangkat dari kerangka realisme dalam hubungan internasional, terutama kritik terhadap hegemoni liberal sebagai strategi global yang semakin memudar.

Hegemoni liberal merujuk pada upaya negara kuat untuk membentuk tatanan internasional berdasarkan demokrasi yang liberal (tentunya), pembelaan pada hak asasi manusia (tapi sering melupakan kewajiban asasi), dan pasar bebas (yang artinya membela kepentingan pemodal global), dan institusi multilateral. 

Strategi ini mengasumsikan bahwa penyebaran nilai liberal akan menurunkan tingkat konflik karena negara demokratis dianggap cenderung kooperatif. Dalam fase dominasi kekuatan tunggal, asumsi ini tampak bekerja secara relatif stabil.

Masalah muncul ketika distribusi kekuatan berubah. Negara yang menjadi sasaran tekanan normatif atau intervensi kekuatan adidaya merespons melalui penguatan kedaulatan dan mobilisasi internal negara mereka.

Negara pesaing memandang ekspansi institusi liberal sebagai ancaman strategis, bukan proyek normatif. Ketegangan yang muncul sejatinya bersumber murni dari benturan kepentingan keamanan, bukan perbedaan nilai.

Kritik sistematis pada liberalisme ini dikemukakan salah satunya oleh John J. Mearsheimer. Ia menempatkan sistem internasional sebagai struktur anarkis, tanpa otoritas tertinggi yang mampu menjamin keamanan semua negara. Negara bertindak untuk menjaga kelangsungan hidup dan keamanan, ia masuk dalam organisasi multilateral didorong motif tersebut. 

Bisa disimpulkan, bahwa nilai moral dan institusi internasional berfungsi sebagai variabel pendukung, bukan penentu utama. Ketika liberalisme dijadikan dasar ekspansi geopolitik, negara (atau aliansi negara) lain merespons dengan logika kekuatan yang sama.

Kritik Mearsheimer ini terlihat dalam perkembangan akhir-akhir ini. Tekanan normatif, sanksi ekonomi, dan kecaman diplomatik tidak menghentikan konflik bersenjata berskala besar. Institusi internasional tidak memiliki kapasitas koersif untuk memaksakan penyelesaian politik. PBB saat ini misalnya , jelas kalah legitimasi dibanding Board of Peace besutan Amerika Serikat.

Negara demokratis tetap terlibat dalam konflik ketika kepentingan strategisnya terdampak. Prinsip hak asasi manusia hanyalah ide hipokrit saja, bergantung pada posisi geopolitik aktor yang terlibat. Bila Israel yang melakukannya, sebiadab apapun aman-aman saja.

Keseragaman nilai yang diperjuangkan Barat pada akhirnya tidak berhasil. Kemunculan kekuatan nasionalisme di pelbagai negara sebenarnya hanyalah respon bertahan. 

Putin, Xie, Kim bahkan Prabowo sebenarnya tengah mencoba memprioritaskan kedaulatan masing-masing dalam kondisi ketidakpastian dan pergeseran kutub pengaruh di dunia internasional. Bagaimanapun realitas mengalahkan ideologi apalagi aturan normatif di atas kertas, selayaknya de facto selalu lebih diperhatikan daripada de jure.

Cara negara-negara di dunia membaca geopolitik telah bergeser. Kebijakan luar negeri tidak lagi disusun berdasarkan asumsi konvergensi nilai global, melainkan berdasarkan pengelolaan risiko yang lebih konkret antar negara, terutama pasca Trump memimpin. Sikap politik luar negeri Presiden Prabowo juga dapat ditafsirkan atas realita perubahan yang diungkapkan Mearsheimer ini.

Prabowo menempatkan kedaulatan dan kapasitas negara sebagai fondasi kebijakan. Keamanan nasional diperlakukan sebagai prasyarat stabilitas ekonomi dan sosial.

Pertahanan berfungsi sebagai instrumen pencegah, bukan sebagai ekspresi agresi. Negara yang tidak memiliki kapasitas pertahanan memadai menghadapi keterbatasan dalam menjaga ruang kebijakan nasional dan kepentingan domestiknya.

Demokrasi dan hak asasi manusia pada akhirnya harus ditafsir ulang sebagai alat hegemoni lama. Kondisi internal sebuah negara, kelengkapan dan kesiapan institusinya sekarang lebih banyak lagi dinomorsatukan alih-alih me jadi "good dog" bagi kekuatan barat. 

Kritik berbasis realitas Mearsheimer ini "menghabisi" nilai-nilai barat (liberalisme) yang dipaksakan ke seluruh belahan dunia. Kini kita bisa saksikan bahkan Amerika sendiri berusaha keluar dari cengkraman paham yang dipaksakan itu, betapa sebagian rakyat mereka yang sebenarnya masih memegang teguh nilai-nilai kristen konservatif dipaksa untuk menelan logika-logika liberal seperti LGBTQ misalnya.

Sikap ini adalah respon wajar berdasar pengalaman para pemimpin negara-negara berkembang dalam tatanan internasional yang semakin asimetris. Ada double-standard yang diberlakukan oleh negara-negara maju pada mereka. Negara berkembang diminta membuka pasar dan menyesuaikan kebijakan domestik, sementara negara kuat mempertahankan proteksi dan fleksibilitas strategis. 

Mau gak mau mereka memaksimalkan kepentingannya masing-masing (baca: nasionalisme) untuk bertahan dari kebijakan hipokrit internasional tersebut. "Make America Great Again /MAGA" yang digelorakan partai Republik di Amerika Serikat semakin mempertegas terjadinya perlawanan ini.

Agak mengejutkan karena selama ini, justru AS-lah yang sebenarnya paling getol bersembunyi membeking ideologi liberalisme dengan sangat kuat. Kini mereka sendiri pula yang ingin merevisinya.

Nasionalisme yang digunakan sebagai dasar kebijakan tidak identik dengan konfrontasi. Dalam tradisi realisme, penguatan kepentingan nasional berpasangan dengan prinsip pembatasan ambisi internasional (dikenal dengan konsep restraint). Restraint adalah pendekatan kebijakan luar negeri yang menempatkan pembatasan tujuan strategis sebagai prinsip utama. 

Negara membatasi penggunaan kekuatan, intervensi, dan komitmen luar negeri agar selaras dengan kepentingan vital dan kapasitas nasional. Konsep ini berkembang dalam tradisi realisme ofensif dan defensif. Model ini sering dikaitkan dengan pemikiran John J. Mearsheimer dan dikembangkan secara kebijakan oleh Barry Posen.

Prinsip restraint tercermin dalam politik luar negeri Indonesia yang menjaga jarak dari keterikatan blok dan menolak peran normatif yang melampaui kapasitas nasional.

Fokus kebijakan diarahkan pada stabilitas kawasan, pengelolaan konflik terbatas, dan kerja sama pragmatis. Pendekatan ini konsisten dengan kepentingan negara menengah yang bergantung pada stabilitas relatif sehingga memberi ruang manuver diplomatik.

Implikasi kebijakan dari pendekatan ini bersifat konkret. Pembangunan pertahanan berfungsi sebagai penopang diplomasi dan daya tawar. Kapasitas militer yang kredibel menurunkan risiko tekanan eksternal dan memperluas opsi kebijakan. Kebijakan luar negeri memprioritaskan kerja sama ekonomi dan keamanan yang berbasis kepentingan, seperti transfer teknologi, ketahanan pasokan, dan stabilitas perdagangan.

Indonesia melalui kepemimpinan "Diplomasi Pertahanan" sepertinya berhasil menyampaikan pesan kepada hegemon baru dunia tentang posisinya yang unik dan strategis. Presiden Prabowo menari lincah dalam pergaulan internasional tanpa musti berbenturan dengan sanksi atau intervensi. 

Pendekatan baru Indonesia ini menjaga konsistensi prinsip non-intervensi dan menghindari eskalasi politik global dan meninggikan Indonesia di pergaulan regional. Norma internasional diperlakukan sebagai sarana koordinasi dan legitimasi, bukan sebagai dasar pemaksaan.

Pendekatan realis tetap memerlukan batas institusional. Penguatan kapasitas negara tanpa mekanisme akuntabilitas meningkatkan risiko konsentrasi kekuasaan. Oleh karena itu, pembangunan pertahanan perlu disertai tata kelola sipil, transparansi anggaran, dan penguatan kualitas demokrasi yang ruh-nya berakar pada identitas asli kita: Pancasila. 

Kapasitas koersif negara perlu berada dalam kerangka hukum dan kontrol politik yang jelas. Tak perlu ragu lagi mengoreksi "salah jalan, salah arah" yang sudah dijalani puluhan tahun, kini momentum itu tampak begitu jelas.

Norma-norma pergaulan internasional tetap musti terus dijaga dalam masa peralihan ini. Saya meyakini Presiden Prabowo berusaha mengurangi ketidakpastian dan memfasilitasi kerja sama. Dalam soal Board of Peace misalnya, lebih mudah kita memperbaiki ketidaksempurnaan bila ikut di dalam, daripada berteriak heroik tetapi mengabaikan ajakan Trump dan negara-negara kuat tersebut. 

Menghindar adalah strategi yang buruk yang hanya akan membuat kita menonton korban-korban masyarakat sipil berjatuhan lebih banyak. Presiden telah melakukan strategi yang efektif mengkombinasikan keikutsertaan disertai kalkulasi kekuatan dengan pengelolaan legitimasi di depan wajah berubah dunia internasional ini.

Perkembangan global menunjukkan bahwa politik internasional bergerak ke arah kompetisi kekuatan, penguatan kedaulatan, dan kalkulasi kepentingan yang lebih terbuka. Pendekatan Presiden Prabowo mencerminkan adaptasi terhadap struktur internasional yang berubah.

Pendekatan tersebut tidak berangkat dari penolakan demokrasi, melainkan dari pembacaan atas batas efektivitasnya dalam sistem internasional yang anarkis. Kebijakan yang menempatkan kapasitas negara, kedaulatan, dan restraint sebagai fondasi menyediakan kerangka stabil bagi negara berkembang dalam menghadapi ketidakpastian global.

*) Muhammad Sirod merupakan Mahasiswa S2 Damai Resolusi Konflik, Universitas Pertahanan

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi. (*)

Tombol Google News

Tags:

opini prabowo Muhammad Sirod