KETIK, LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak (DPUPR) Kabupaten Lebak mulai melaksanakan pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan kabupaten pada tahun anggaran 2026. Salah satu ruas yang kini dalam tahap penanganan adalah jalan Rangkasbitung–Gajrug.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Lebak, Hamdan Sholeh, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut difokuskan pada penanganan titik-titik (spot) kerusakan di sepanjang ruas Rangkasbitung–Gajrug.
“Penanganan dilakukan pada spot-spot yang mengalami kerusakan dengan total panjang kurang lebih 3,3 kilometer,” ujar Hamdan saat dikonfirmasi ketik.com, Jumat 27 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp10,6 miliar.
"Pekerjaan yang dilaksanakan berupa konstruksi beton guna meningkatkan daya tahan dan kualitas jalan, sehingga mampu menunjang mobilitas masyarakat dalam jangka panjang,"jelasnya.
Lanjut Hamdan, proyek konstruksi tersebut dikerjakan oleh CV Falby Putra Mandiri sebagai pelaksana kegiatan.
Hamdan menambahkan, peningkatan ruas jalan Rangkasbitung–Gajrug merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur dasar, khususnya akses transportasi yang memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kelancaran distribusi barang serta jasa di wilayah tersebut.
Seiring dengan dimulainya pekerjaan, DPUPR mengimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi area proyek.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu sementara yang terpasang di sekitar lokasi pekerjaan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)
