KETIK, JOMBANG – Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Dapurkejambon–Dukuhklopo (PIK);di Kabupaten Jombang menuai tanda tanya warga.
Ini lantaran, papan informasi kegiatan sudah terpasang di lokasi, namun hingga kini masyarakat mengaku belum melihat pekerjaan fisik di lapangan.
Salah seorang warga Desa Dukuhklopo, Ansori menyebut papan proyek telah berdiri sejak tiga hari terakhir di depan rumah anaknya. Namun, aktivitas pekerjaan sebagaimana tercantum dalam papan proyek belum terlihat.
“Belum ada pengerjaan, tapi papan informasi sudah terpasang selama tiga hari ini di depan rumah anak saya,” ujar Ansori, Senin 23 Februari 2026.
Papan proyek pemerintah berskala ruas jalan Dukuhklopo - Dapurkejambon Jombang yang rencananya akan dilakukan perbaikan menggunakan APBD 2026 senilai Rp225 juta. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)
Dalam papan tersebut tertulis proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Dapurkejambon–Dukuhklopo Kabupaten Jombang (PIK) bersumber dari APBD 2026 senilai Rp 225 juta dengan durasi pelaksanaan 30 hari kalender. Pelaksana kegiatan tercantum CV Jaya Raya, dengan konsultan pengawas CV Pilar 17.
Warga Swadaya Ratakan Material
Ansori menuturkan, kondisi jalan di wilayah itu sudah lama rusak. Selama ini, warga kerap menambal lubang secara swadaya karena khawatir membahayakan pengguna jalan.
“Jalan sini memang rusak sudah lama. Biasanya warga nambal sendiri secara sukarela,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya penambalan oleh petugas beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya, pekerjaan tersebut belum tuntas. Material berupa aspal cair dan koral disebut hanya ditebar tanpa proses pemadatan optimal.
“Materialnya dikasih aspal cair lalu koral, tapi tidak ditangani lebih lanjut. Akhirnya warga berinisiatif meratakan sendiri pakai cangkul,” ucapnya.
Ia mempertanyakan standar teknis pekerjaan tersebut. Menurutnya, pemadatan seharusnya menggunakan alat berat, bukan sekadar diratakan manual oleh warga.
“Harusnya pakai mesin pemadat. Ini warga asal rata saja karena tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut, termasuk memastikan apakah papan proyek sudah sesuai dengan paket pekerjaan.
“Kita akan melakukan pengecekan, apakah papan nama pemeliharaan dan paketnya sudah sesuai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk paket hotmix, pemasangan papan proyek bisa dilakukan lebih awal. Biasanya terdapat tahap penambalan atau leveling sebelum pengaspalan menyeluruh.
“Kalau paket hotmix, papan dipasang dulu. Biasanya ada leveling sebelum hotmix. Nanti akan kita cek ke bidang pengampunya,” katanya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi pelaksanaan proyek APBD. Pemasangan papan informasi memang bagian dari keterbukaan publik. Namun, tanpa kejelasan progres pekerjaan, warga berpotensi menaruh curiga.
Dengan nilai anggaran Rp225 juta dan waktu pengerjaan 30 hari kalender, masyarakat berharap perbaikan jalan benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan tidak sekadar formalitas administratif.
Warga menilai pengawasan lapangan perlu diperkuat agar proyek pemeliharaan jalan Dapurkejambon–Dukuhklopo Jombang tidak berhenti pada papan nama, melainkan menghasilkan kualitas jalan yang layak dan aman dilalui. (*)
