Dugaan Permainan Pokir DPRD Jombang Seret Legislator Perempuan dari PPP, Ketua DPC Tak Ambil Pusing

24 Februari 2026 14:55 24 Feb 2026 14:55

Thumbnail Dugaan Permainan Pokir DPRD Jombang Seret Legislator Perempuan dari PPP, Ketua DPC Tak Ambil Pusing

Kantor DPC PPP Kabupaten Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jombang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2023 tengah didalami aparat penegak hukum Polres Jombang.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jombang turun melakukan monitoring dan pendalaman awal.

Kasus dugaan potongan pokir 2023 ini menyeret nama anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP, Junita Erma Zakiyah. 

Isu yang beredar menyebut adanya permintaan fee 20 persen dalam proses penyaluran bantuan pokir 2023.

Kasat Reskrim Polres Jombang, Dimas Robin Alexander, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal.

“Iya mas, unit Tipidkor sudah monitor. Nanti akan dilaksanakan penyelidikan,” kata Dimas saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Februari 2026.

Informasi yang dihimpun menyebut dugaan pemotongan pokir DPRD Jombang itu juga melibatkan seorang perempuan berinisial LK. 

Ia disebut berperan sebagai operator sekaligus pihak yang mencarikan yayasan untuk penyaluran bantuan pokir.

LK diduga meminta fee atas perintah oknum anggota dewan terkait. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam isu tersebut.

Terpisah, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah, memilih irit bicara. 

Ia meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada Junita Erma Zakiyah yang juga menjabat bendahara DPC PPP Jombang.

“Konfirmasi langsung ke Mbak Ita. Penjelasan dan klarifikasi langsung saja nggih,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.

Saat disinggung soal dugaan fee 20 persen dalam penyaluran pokir 2023, Ema mengaku belum mengetahui detail persoalan tersebut.

“Koreksi, itu pokir 2026 belum cair. Kalau yang 2023, wah saya tidak tahu. Ke Bu Ita saja nggih mas,” katanya.

Ema juga menyatakan pihaknya perlu melakukan klarifikasi internal sebelum mengambil langkah organisasi. Namun ia belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dilakukan.

“Maaf, saya lagi persiapan umrah. Sementara belum bahas partai dulu,” ucapnya.

Sejauh ini, penyelidikan Tipidkor Polres Jombang disebut fokus pada penyaluran bantuan pokir tahun 2023. 

Aparat akan mendalami mekanisme pengajuan, pencairan, hingga dugaan adanya potongan yang diminta kepada penerima manfaat.

Kasus dugaan pemotongan pokir DPRD Jombang ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi penggunaan anggaran aspirasi rakyat. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi.

Polres Jombang memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan akan dikembangkan sesuai hasil pendalaman di lapangan.(*)

Tombol Google News

Tags:

dugaan pemotongan pokir DPRD Jombang pokir 2023 Jombang Tipidkor Polres Jombang fee 20 persen pokir Junita Erma Zakiyah PPP Jombang penyelidikan korupsi Jombang nphd pokir dprd jombang berita jombang berita pokir jombang