KETIK, TUBAN – Pelaksanaan program unggulan nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), di wilayah Kabupaten Tuban menuai kritik tajam pada pekan awal Ramadan 1447 H.
Publik mulai mempertanyakan keseriusan kinerja Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) bentukan Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat daerah, menyusul temuan paket menu dinilai tidak layak dan jauh dari standar kecukupan nutrisi, Senin 23 Februari 2026
Kekecewaan ini muncul dari berbagai satuan pendidikan dan wali murid yang merasa distribusi paket MBG terkesan "amburadul" dan tidak transparan.
Menu "Kering" di bulan Ramadan yang Memicu Cibiran.
Di SPPG Margosoko, Kecamatan Bancar, paket menu yang diterima siswa memicu cibiran. Untuk porsi yang dikalkulasi bernilai Rp10.000, siswa hanya menerima 1 roti kemasan pabrik asal Purwakarta, 1 buah jeruk, dan susu Dancow ukuran 110ml yang dibungkus kantong plastik (krek) warna pink.
"Ini jauh sekali dengan kata layak atau etis," ujar salah satu guru berstatus ASN di SDN Bancar kepada media, Senin 23 Februari 2026.
Menu SPPG Besowo yang memakai kantong keresek serta komponen menu,23 Februari 2026 (Foto Ahmad Istihar/Ketik.com)
Ia juga menyoroti tidak adanya perbedaan antara porsi kecil Rp8.000 (untuk kelas 1-3) dan porsi Rp10.000 (untuk kelas 4-6). "Semua dapatnya sama, roti pabrikan dan satu jeruk." imbuhnya
Kondisi di Bancar, Juga terjadi di Kecamatan Soko, dari SPPG Sokosari. Salah seorang Wali murid TK Bhayangkari Soko menyebut siswa hanya menerima 1 kotak susu 125ml bertuliskan "Susu Sekolah – Program MBG", 1 potong roti tabur kelapa kemasan, dan 1 buah jeruk.
Kualitas Bahan Baku Buah-buahan Dipertanyakan
Selain komposisi menu, kualitas bahan baku juga menjadi sorotan. Di wilayah Bancar dan Soko, ditemukan buah jeruk dengan kondisi kulit memiliki bercak kehitaman. Meski belum dipastikan dampak kesehatannya, temuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik mengenai standar kelayakan konsumsi bagi anak didik.
Kritik juga mengalir dari Kecamatan Senori dan Kecamatan Jatirogo. Di Jatirogo, SPPG Besowo dan SPPG Paseyan di bawah naungan Yayasan Kampung 27 Peduli Bangsa dinilai memberikan menu yang paling jauh dari standar ideal pada awal Ramadan ini.
Menu di Kecamatan Senori, SPPG Sendang dan SPPG Wanglukulon, 23 Februari 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)
"Kami kecewa. Ini bukan pemenuhan gizi," tegas salah seorang pengajar MTs di Senori yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Tuban.
Ia menekankan pentingnya transparansi anggaran dan mekanisme pengadaan agar program inisiasi Presiden Prabowo Subianto ini tidak kehilangan kepercayaan publik. " Harusnya ada edukasi bagi penerima manfaat, yang wajib disampaikan layanan dapur SPPG. Bukan cuma kasih paket bingkisan terus balik," imbuhnya
SPPG Tabrak Aturan Badan Gizi Nasional?
Kondisi di lapangan ini tampak kontras dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa produk bahan baku bukan produk pabrikan artinya menu utama dilarang berupa produk pabrikan Ultra-Processed Food (UPF).
Kemudian, Standar Pengemasan BGN mewajibkan menggunakan tote bag dan melalui SOP keamanan pangan yang ketat. Selain itu, rekomendasi menu bisa telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal, serta kurma (opsional).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala BGN Dadan Handayana disebutkan bahwa gizi seimbang harus memenuhi kaidah sesuai kelompok usia, bukan sekadar makanan pengganjal perut.
Pihak Lembaga Pelaksana MBG (Korwil, Kapokcam, Kepala SPPG) Memilih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Margosoko Bancar, Devi Bagus P., belum memberikan respons meskipun telah dihubungi melalui saluran pribadi. Sikap tertutup dari pelaksana di lapangan ini semakin memperkuat desakan publik agar pihak berwenang segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi MBG di Kabupaten Tuban.
Tanpa pengawasan yang ketat dan transparansi anggaran, program yang bertujuan memperbaiki gizi generasi bangsa ini dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek seremonial yang mengabaikan substansi kesehatan anak.(*)
