KETIK, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Target tersebut ditegaskan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Junaid atau akrab disapa Mas Aaf saat memberikan Pengarahan percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 di Aula Lantai 3 BPKAD Kota Pekalongan.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Aaf menekankan bahwa, WTP bukan sekadar predikat, tetapi menjadi standar kinerja yang harus dijaga seluruh perangkat daerah. Ia menyebut, selama masa kepemimpinannya, komitmen terhadap akuntabilitas keuangan menjadi salah satu prioritas utama.
“WTP di era Saya itu seperti NKRI, harga mati. Tidak bisa ditawar. Ini bukan kinerja Saya, ini kinerja ASN. Mereka bekerja dengan hati-hati, taat aturan, dan itu yang membuat laporan kita selalu membaik dari tahun ke tahun," tegas Aaf di hadapan jajaran pimpinan OPD, Rabu, 26 November 2025.
Wali Kota Aaf mengungkapkan, pada 2020 Kota Pekalongan bahkan menjadi daerah dengan temuan paling minim se-Jawa Tengah, jauh di bawah daerah lain yang temuan anggarannya mencapai hingga miliaran rupiah. Menurutnya, capaian itu menunjukkan kualitas kerja ASN Kota Pekalongan yang dinilai sangat hati-hati dan konsisten mengikuti ketentuan.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa, penyusunan LKPD tahun ini memiliki sejumlah tantangan dan perubahan teknis. Ia meminta OPD tidak menjadikan kendala sebagai alasan, termasuk ketika terjadi insiden teknis seperti kerusakan dokumen.
“Kalau ada laporan yang terbakar atau rusak, jangan dijadikan alasan. Jangan dibuat-buat ‘kobong-kobong’. Kerja saja yang fair. ASN kita selalu menjelaskan realistis, sesuai aturan,” ujarnya.
Wali Kota Aaf menegaskan dirinya tidak akan menoleransi upaya manipulasi atau rekayasa laporan. Ia ingin penyusunan LKPD tetap dilakukan secara objektif, sesuai prosedur, dan tetap menjaga integritas.
Dengan penguatan koordinasi dan ketepatan waktu pelaporan dari seluruh OPD, Pemkot Pekalongan optimistis bisa kembali mempertahankan Opini WTP dan mencatatkan rekor 11 kali berturut-turut.
“Yang penting dijalankan sesuai aturan. Kalau sesuai instruksi, insyaallah kita bisa capai target itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, menjelaskan bahwa, pihaknya telah menyusun timeline percepatan penyusunan LKPD 2025 secara rinci agar seluruh OPD dapat memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan. Ia menyebutkan bahwa, beberapa tahapan harus maju lebih cepat dari biasanya.
“Kita mau tidak mau harus maju di tanggal 12 Maret 2026. Pada tanggal itu seluruh dokumen sudah harus tersampaikan ke BPK,” ujar Cayekti.
Menurutnya, ketentuan penyusunan laporan juga mengatur bahwa OPD wajib menyampaikan dokumen maksimal dua bulan setelah tutup buku anggaran. Namun, setelah dilakukan pemetaan timeline, BPKAD menetapkan bahwa, laporan dari seluruh OPD harus sudah masuk pada 20 Februari 2025.
“Ini semua kepala OPD, kepala bagian, semuanya harus memasukkan laporan tanggal 20 Februari untuk kita konsultasikan,” jelasnya.
Cayekti juga menambahkan bahwa tim aset mulai melakukan rekon dan cek pada 1 Desember 2025, dengan pemeriksaan data aset per 11 November. Ia bahkan telah melakukan TTE sebagai bagian dari persiapan percepatan proses tersebut.
“Itu semua persiapan agar target waktu kita bisa selesai pada bulan Maret nanti,” ujarnya.
Ia turut meminta arahan Wali Kota agar proses penyusunan laporan berjalan lancar dan cepat sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kalau mengikuti timelinenya, kami mohon arahan Pak Wali supaya penyusunan laporan ini bisa cepat. Atas kebijakan beliau, nanti kita bisa mengejar tahapan yang sudah kita susun,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Cayekti mengajak seluruh OPD untuk bekerja sama dan disiplin agar penyusunan LKPD 2025 dapat selesai tepat waktu.
“Saya mohon arahan dan bimbingan dari Bapak-Ibu OPD semua supaya nanti bisa terselesaikan tepat waktu,” tutupnya. (*)
