‎Bahagia Tak Terhingga! Motor Korban Curanmor di Kabupaten Malang Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

12 Maret 2026 23:12 12 Mar 2026 23:12

Thumbnail ‎Bahagia Tak Terhingga! Motor Korban Curanmor di Kabupaten Malang Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

Warga Kabupaten Malang bahagia setelah motor yang sebelumnya dicuri dikembalikan Polres Malang secara gratis. (Foto: Binar Gumilang/ketik.com)

KETIK, MALANG – Raut bahagia terlihat dari sejumlah warga Kabupaten Malang korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sepeda motor mereka berhasil ditemukan, kemudian dikembalikan Polres Malang, Kamis, 12 Maret 2026.

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan usai konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Malang. Terlebih pengembalian sepeda motor itu gratis alias tanpa biaya sepeserpun.

‎Salah satu korban, Fitri Cahyaning (35), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya akhirnya bisa kembali setelah sempat hilang beberapa bulan lalu.

‎Motor Honda Beat milik Fitri diketahui dicuri pada Desember 2025 saat rumahnya dalam keadaan kosong karena keluarga sedang menjalankan ibadah umrah.

‎“Alhamdulillah sangat bersyukur motor saya bisa ditemukan kembali oleh Polres Malang. Waktu itu hilangnya saat rumah kosong,” ujarnya.

‎Ia juga mengaku lega dan bahagia tak terhingga, karena proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun oleh pihak kepolisian dalam hal Polres Malang.

‎“Yang membuat saya senang, pengambilan motor ini tidak ada biaya sama sekali. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah membantu menemukan kendaraan saya,” ujarnya.

‎Hal serupa juga dirasakan Ahmad Nurul (33), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Ia mengaku tidak menyangka sepeda motor Honda Beat miliknya bisa kembali setelah pelaku pencurian berhasil ditangkap polisi.

‎“Alhamdulillah motor saya bisa kembali setelah pelakunya tertangkap. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini,” kata Ahmad.

‎Ahmad juga memastikan proses pengambilan kendaraan berlangsung mudah tanpa biaya.

‎“Pengambilan motor juga tidak dipungut biaya. Kami sangat terbantu dengan pelayanan dari kepolisian,” tambahnya.

‎Selain Fitri dan Ahmad, terdapat enam korban lainnya yang juga menerima kembali sepeda motor mereka pada kesempatan tersebut.

‎Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat setelah polisi berhasil mengungkap puluhan kasus curanmor di wilayah Kabupaten Malang.

‎“Kami mengembalikan kendaraan kepada para korban tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata AKBP Taat.

‎Ia menambahkan pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan respon atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor.

‎“Curanmor ini memang sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami menjadikannya prioritas penindakan. Harapannya dengan pengungkapan ini angka kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Malang bisa terus ditekan,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Curanmor Polres Malang Kabupaten Malang Kapolres Malang