KETIK, KENDAL – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Kendal bergerak cepat mematangkan strategi pengamanan wilayah. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Tri Brata Polres Kendal pada Kamis 12 Maret 2026. Pertemuan strategis ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh instansi dalam mengawal arus mudik dan menjaga kondusivitas selama masa Lebaran di Kabupaten Kendal.
Rakor dihadiri jajaran pimpinan daerah, antara lain, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar serta Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf. Bagus Setyawan.
Selain unsur Forkopimda, hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD Kendal, serta para kepala dinas teknis seperti Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.
Keterlibatan pihak pengelola jalan tol serta organisasi komunikasi seperti RAPI, ORARI, dan Senkom menegaskan bahwa pengamanan tahun ini dilakukan secara menyeluruh dari berbagai lini.
Dalam arahannya, Bupati Dyah Kartika Permanasari menekankan bahwa lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran memerlukan penanganan yang terintegrasi. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan bukan merupakan tanggung jawab tunggal satu instansi.
"Kelancaran perayaan Idulfitri adalah tanggung jawab kolektif. Koordinasi ini menjadi krusial agar seluruh tahapan pengamanan berjalan sinkron, sehingga masyarakat maupun pemudik yang melintasi wilayah Kendal merasa aman dan terayomi," ujar Bupati Dyah.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyoroti pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Fokus utama kepolisian tidak hanya pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga pada kualitas pelayanan bagi para pemudik agar perjalanan mereka berlangsung aman dan nyaman.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Polres Kendal memaparkan rencana persebaran pos pengamanan (Pospam) dan pos pelayanan (Posyan) di sejumlah titik strategis, meliputi:
- Pusat Kota: Pos Terpadu Alun-Alun Kendal.
- Jalur Tol: Rest Area 391 A Rowobranten, Rest Area 389 B Wungurejo, Exit Tol Kaliwungu, Exit Tol Kendal, dan Exit Tol Weleri.
- Titik Keramaian: Pasar Cepiring, Bundaran Sukorejo, dan Pasar Boja.
Selain pengaturan lalu lintas, rapat ini juga membedah potensi kerawanan yang mungkin terjadi, mulai dari kemacetan di pintu keluar tol, risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, hingga antisipasi tindak kriminalitas konvensional seperti pencurian dan aksi tawuran.
Melalui koordinasi yang solid ini, Polres Kendal beserta seluruh pemangku kepentingan berkomitmen penuh untuk memberikan pengamanan maksimal.
Tujuannya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta arus lalu lintas yang lancar sepanjang musim mudik dan balik Lebaran 2026 di Kabupaten Kendal. (*)
