DPRD Kabupaten Bandung Kawal THR P3KPW agar Terealisasi Tepat Waktu H-7

12 Maret 2026 23:53 12 Mar 2026 23:53

Thumbnail DPRD Kabupaten Bandung Kawal THR P3KPW agar Terealisasi Tepat Waktu H-7

Waka DPRD Kab Bandung MA Hailuki . (Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki menyatakan upaya Pemkab Bandung memberikan tunjangan hari raya (THR) jelang Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) menunjukkan bukti keseriuasn pemda dalam memperjuangkan kesejahteraan guru. 

Untuk itu pihaknya akan mengawal proses pencairan THR tersebut yang menurut peraturan pemerintah harus segera dibayarkan penuh satu kali honor atau gaji paling lambat pada H-7 Lebaran.

"Pemberian THR atau disebut gaji ke-13 atau 14 bagi P3K Paruh Waktu ini tentu menjadi angin segar buat rekan-rekan guru dan tenaga kependidikan di bulan Ramadan akan memasuki Hari Raya Idul Fitri, mudah-mudahan segera terealiasi tepat waktu atau paling lambat H-7 sebelum Lebaran," kata Hailuki kepada wartawan di Soreang, Kamis (12/3/2026).

Luki menyebut nilai THR yang akan diterima yaitu sebesar satu kali gaji atau honor yang selama ini diterima setiap bulannya.

"Jadi, harusnya sudah bisa cair sekitar tanggal 13 Maret. Kami dari DPRD akan memantau dan memastikan agar THR ini bisa segera cair, terealisasi tepat pada waktunya," tandas Luki yang juga Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung ini.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para P3KPW akan segera menerima THR Lebaran 2026.

Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, dengan rincian 2.379 guru dan 1.941 orang tenaga kependidikan. Sisanya merupakan P3K di luar guru dan tenaga kependidikan.

“Alhamdulillah sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR P3K Paruh Waktu yang totalnya berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

Kang DS menegaskan pemberian THR untuk P3K Paruh Waktu tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah kepada para PPPK PW yang selama ini turut menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bandung.***

Tombol Google News

Tags:

hailuki THR p3k P3KPW guru lebaran idul fitri