Sleman Tercepat Serahkan LKPD 2025 di DIY

13 Januari 2026 09:40 13 Jan 2026 09:40

Thumbnail Sleman Tercepat Serahkan LKPD 2025 di DIY

Bupati Sleman Harda Kiswaya, menyerahkan dokumen LKPD 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik, Senin 12 Januari 2026. (Foto: Prokompim Sleman for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY pada Senin, 12 Januari 2026. Langkah ini menempatkan Sleman sebagai daerah pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta yang merampungkan laporan keuangan tahunan tersebut.

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, kepada Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, di kantor BPK DIY, Tegalrejo, Yogyakarta.

Bupati Harda menyebutkan bahwa kecepatan penyerahan laporan ini bukan sekadar mengejar status administratif, melainkan bagian dari upaya mengakselerasi program kerja di tahun 2026.

"Penyampaian lebih awal dilakukan agar pelaksanaan kegiatan di tahun 2026 juga bisa dimulai lebih cepat," ujar Harda.

 

Foto (Dari kiri ke kanan) Kepala BKAD Sleman Abu Bakar, Inspektur Daerah Kabupaten Sleman Anton Sujarwa, dan Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan paparan saat penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan DIY. Sleman menjadi daerah pertama di DIY yang menyerahkan laporan keuangan tersebut sebagai wujud transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Foto: Prokompim Sleman for Ketik.com)(Dari kiri ke kanan) Kepala BKAD Sleman Abu Bakar, Inspektur Daerah Kabupaten Sleman Anton Sujarwa, dan Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan paparan saat penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan DIY.  (Foto: Prokompim Sleman for Ketik.com)

 

Menurut Harda, ketepatan waktu ini adalah cerminan dari disiplin tata kelola keuangan yang transparan atau good government. Ia juga mengapresiasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto, beserta jajaran BKAD dan Inspektorat yang mampu merampungkan laporan tepat di awal tahun.

Membidik Rekor WTP Beruntun

Kabupaten Sleman tercatat memiliki rekam jejak yang solid dalam audit keuangan negara. Hingga saat ini, Bumi Sembada telah mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut. Dengan penyerahan LKPD 2025 ini, Pemkab Sleman optimistis dapat meraih opini serupa untuk ke-15 kalinya.

"Mendapat WTP adalah bagian dari tanggung jawab moral kami sekaligus bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan," kata Harda.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, memberikan apresiasinya terhadap komitmen Pemkab Sleman. Meski mengapresiasi kecepatan Sleman, ia mengingatkan bahwa aspek kualitas data tetap menjadi prioritas utama dalam audit.

"Harapannya laporan keuangan yang disusun ini tidak hanya cepat, tapi juga tepat," tutur Agustin. Ia menambahkan bahwa konsistensi Sleman dalam meraih WTP selama 14 tahun terakhir merupakan indikator kuat adanya komitmen kepala daerah dalam mengelola keuangan demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam agenda tersebut, Bupati Harda didampingi oleh Sekda Sleman Susmiarto, Inspektur Daerah Anton Sujarwa, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Abu Bakar. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kabupaten Sleman Pemkab Sleman Harda Kiswaya LKPD 2025 BPK DIY Laporan keuangan Wajar tanpa pengecualian wtp Tata Kelola Keuangan Good Government Berita Sleman Akuntabilitas Pemda DIY