KETIK, JAKARTA – Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh yang sempat direncanakan mengalami pemotongan akhirnya dikembalikan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Aceh pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan tersebut, yang dinilai sangat membantu daerah dalam upaya pemulihan pascabencana.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan pengembalian dana TKD menjadi kabar baik bagi Aceh yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan akibat banjir dan bencana hidrometeorologi. Menurutnya, dukungan anggaran dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tanpa hambatan.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian besar kepada Aceh dengan mengembalikan dana TKD yang sempat direncanakan dipotong,” ujar Fadhlullah, seperti dikutip dari siaran pers Pemprov Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.
Ia menjelaskan, Aceh sebelumnya termasuk dalam daftar daerah yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran nasional. Namun setelah dilakukan koordinasi intensif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPR RI, Presiden Prabowo memutuskan agar alokasi TKD untuk Aceh tetap diberikan secara penuh pada tahun anggaran 2026.
Fadhlullah juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta jajaran kementerian terkait yang telah membantu menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Menurutnya, sinergi tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan daerah yang terdampak bencana tetap mendapatkan dukungan fiskal yang memadai.
“Keputusan ini sangat penting agar program pemulihan dan pembangunan di Aceh tidak terganggu. Dana ini akan kami gunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Keputusan pengembalian TKD diambil setelah rapat koordinasi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana yang digelar di Banda Aceh. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh secara langsung mengusulkan agar dana transfer tidak dipotong, mengingat kebutuhan besar untuk penanganan dampak bencana.
Pemerintah pusat kemudian memastikan bahwa Aceh tetap menerima TKD secara utuh. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen nasional untuk memberikan dukungan khusus kepada daerah-daerah terdampak bencana agar proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.
Fadhlullah berharap pengembalian dana TKD ini dapat segera diikuti dengan pencairan berbagai bantuan lainnya, termasuk bantuan sosial dan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak bencana.
“Kami berharap dukungan ini terus berlanjut, sehingga masyarakat Aceh benar-benar merasakan kehadiran negara dalam masa pemulihan,” ujarnya.
Dengan kembalinya dana TKD, Pemerintah Aceh optimistis mampu menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan di berbagai wilayah yang terdampak bencana.
Seperti diketahui, untuk tahun 2026 ini, pemerintah pusat kembali memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD). Pemotongan ini sebagai bentuk efisiensi untuk membiayai sejumlah program prioritas presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
