KETIK, BLITAR – Standar layanan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal diperketat. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan mengalami insiden berulang terancam turun kelas hingga rekomendasi penutupan operasional.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi saat sosialisasi program MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Jumat 27 Februari 2026.
Menurut Nurhadi, BGN tengah menyiapkan sistem klasifikasi dapur SPPG dalam tiga kategori, yakni grade A, B, dan C. Dapur dengan grade A dinilai memenuhi standar tinggi dan pelayanan prima. Grade B diberikan kepada dapur yang pernah mengalami satu insiden, sedangkan grade C diperuntukkan bagi dapur dengan kasus serupa yang berulang.
“Kalau sampai dua atau tiga kali kejadian, rekomendasinya bisa penutupan,” tegasnya.
Ia menyebut, pengawasan program pemenuhan gizi tidak cukup dilakukan melalui rapat formal semata. Pengawasan harus dibarengi kunjungan langsung ke dapur dan sekolah penerima manfaat.
Nurhadi mengaku rutin turun lapangan untuk memastikan kualitas makanan, porsi, hingga kesesuaian anggaran berjalan sesuai standar. Dari hasil evaluasi tersebut, salah satu tindak lanjut yang kini diterapkan adalah kewajiban pencantuman label harga satuan pada setiap menu di food tray.
“Setiap menu wajib ada label harga. Ini supaya transparan antara anggaran, porsi, dan kualitas makanan yang diterima siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, standar nilai makanan ditetapkan Rp10.000 per porsi untuk siswa SD hingga jenjang di atasnya. Sementara untuk balita, PAUD, dan kelompok tertentu lainnya sebesar Rp8.000.
Masyarakat pun diminta ikut mengawasi. Jika ditemukan makanan tanpa label harga atau dinilai tidak layak, warga dipersilakan melaporkan kepada pihak terkait.
Terkait laporan dapur yang belum memenuhi standar, termasuk dugaan kasus keracunan, Nurhadi memastikan informasi tersebut sudah diteruskan ke BGN dan sedang dalam tahap evaluasi.
Selain aspek pengawasan, ia juga mendorong kolaborasi antara pengelola SPPG dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Menurutnya, pasokan bahan pangan, terutama sayuran, sebaiknya berasal dari petani lokal untuk memperkuat ekonomi daerah.
Langkah itu, kata dia, sejalan dengan arahan Prabowo Subianto mengenai penguatan potensi dalam negeri dan kearifan lokal.
Di sisi lain, Nurhadi menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada media. Ia menilai pengelola dapur tidak perlu bersikap tertutup selama proses peliputan dilakukan sesuai prosedur.
Saat ini, dapur SPPG disebut telah dilengkapi CCTV serta sistem pelaporan terintegrasi yang terhubung ke pusat.
“Pengawasan ini tanggung jawab bersama, pemerintah, media, dan masyarakat. Klarifikasi juga penting agar informasi tetap berimbang,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Abdullah Kamil, menegaskan peran media sangat krusial dalam menyampaikan informasi program MBG kepada publik.
“Media kami harapkan menyampaikan informasi yang utuh, lengkap, dan berkeadilan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.(*)
