KETIK, PACITAN – Penyaluran pupuk bersubsidi di Pacitan mencapai 54,10 persen hingga akhir September 2025.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, dari total alokasi sebanyak 25.608 ton, realisasi penyaluran mencapai 13.854 ton.
Adapun rinciannya terdiri atas pupuk Urea sebanyak 6.350 ton dari alokasi 11.741 ton, pupuk NPK sebanyak 7.059 ton dari 12.552 ton, NPK Formula Khusus 7,6 ton dari 19 ton, serta pupuk organik sebanyak 437 ton dari alokasi 1.296 ton.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong para petani yang sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk segera menebus pupuk bersubsidi.
“Hingga kini masih banyak petani yang belum menebus pupuk subsidi,” ujar Sugeng, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurutnya, secara umum penyaluran pupuk bersubsidi di Pacitan sudah berjalan cukup baik. Bahkan di beberapa kecamatan, realisasi penyaluran telah melampaui 70 persen dari total alokasi.
Namun, Sugeng mengingatkan, apabila terdapat wilayah dengan penyaluran yang belum maksimal, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan realokasi antar kecamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Realokasi antar kecamatan ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Pertanian Kabupaten. Namun bila di dalam satu wilayah sudah tidak memungkinkan, kami dapat mengajukan tambahan alokasi ke Dinas Pertanian Provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kebutuhan tahun 2026, DKPP Pacitan telah memulai proses unggah data e-RDKK sejak 6 September dan akan berakhir pada 25 Oktober 2025.
Proses tersebut dilakukan oleh kelompok tani bersama penyuluh pertanian, kemudian diunggah oleh admin e-RDKK di masing-masing kecamatan.
“Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah yang sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di SIMLUHTAN. Mereka dapat mengusulkan untuk 10 komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao,” tutup Sugeng.(*)