KETIK, BONDOWOSO – Komisi III DPRD Bondowoso bersama Dinas Bina Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (BSBK) menggelar rapat evaluasi tahunan untuk menelaah pelaksanaan program 2025 sekaligus menyusun arah kebijakan kerja tahun 2026.
Dalam evaluasi tersebut, sorotan utama diarahkan pada kinerja aparatur, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini memiliki status setara Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian harus membawa dampak nyata pada pola kerja pegawai. Ia menilai, dengan hak yang telah diterima secara penuh, maka tuntutan profesionalisme dan kedisiplinan juga harus meningkat.
“Kalau status sudah ASN, tidak ada lagi ruang untuk bekerja biasa-biasa saja. Tanggung jawab harus lebih besar, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sutriyono juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah yang terbatas menuntut perencanaan program yang lebih cermat. Menurutnya, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan program tahun mendatang.
Menanggapi penekanan tersebut, Plt Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melakukan pembenahan internal. Ia menyebut evaluasi tahunan ini sebagai momentum untuk mendorong perubahan etos kerja, khususnya di kalangan PPPK yang sebelumnya berasal dari non-ASN.
“Arahnya sudah jelas. PPPK dituntut lebih aktif, lebih berinisiatif, dan bertanggung jawab penuh terhadap tugas yang diemban,” ujar Ansori, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan, mulai tahun 2026 sistem penilaian kinerja pegawai akan berbasis target yang terukur. Penilaian tidak hanya melihat kehadiran, tetapi juga hasil kerja konkret di lapangan. Meski demikian, mekanisme detail penilaian masih menunggu regulasi teknis dari BKPSDM.
“Nantinya capaian kerja akan terlihat secara objektif. Pegawai juga akan memahami bahwa penghasilan yang diterima sejalan dengan target dan hasil kerja yang dicapai,” jelasnya.
Dengan evaluasi dan pengetatan kinerja tersebut, DPRD dan Dinas BSBK berharap kualitas pelayanan di sektor infrastruktur dapat meningkat, seiring dengan profesionalisme aparatur yang semakin terukur dan akuntabel. (*)
