KETIK, PACITAN – Kebandelan sebagian pemilik ternak di Kabupaten Pacitan benar-benar bikin geleng-geleng kepala.
Akibatnya, dua ekor sapi dilaporkan mati setelah terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) baru-baru ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso mengungkapkan, setelah dilakukan penelusuran, kematian ternak tersebut bukan semata-mata karena serangan PMK, melainkan karena ternak tidak mendapatkan perlindungan vaksin.
“Setelah kita telusuri penyebabnya itu karena memang yang bersangkutan menolak tidak boleh divaksin ternaknya. Akhirnya ketika terserang penyakit, hewannya mati,” jelasnya kepada Ketik.com, Rabu, 28 Januari 2026.
Sugeng merinci, kasus kematian sapi tersebut terjadi di dua wilayah berbeda. Satu sapi milik peternak di Kecamatan Tulakan dan satu sapi milik peternak asal Kecamatan Arjosari.
Padahal, sebutnya, vaksinasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan peluang kesembuhan ternak saat terserang PMK.
“Sebenarnya, meskipun terkena PMK, jika ternaknya sudah divaksin, potensi disembuhkannya lebih tinggi,” ungkapnya.
Menurut Sugeng, kejadian ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi para peternak.
“Kita ambil sisi positifnya, untuk evaluasi bagi peternak jika ternaknya tidak dilakukan vaksinasi. Vaksinasi ini juga termasuk pemberian vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak,” imbuhnya.
Terkait kondisi peternakan di Pacitan secara umum, Sugeng menyampaikan bahwa kemunculan kembali penyakit hewan menular sudah diprediksi sejak tahun lalu.
Bahwa, virus ternak akan merebak kembali pada akhir tahun dan awal tahun 2026, seiring mulai memasuki musim penghujan.
"Yang perlu diwaspadai PMK, LSD, dan beberapa penyakit yang lain," imbaunya.
Terkait ketersediaan vaksin, Sugeng menyampaikan bahwa pada akhir Januari ini Pacitan mendapatkan tambahan alokasi vaksin PMK sebanyak 15 ribu dosis dari Pemerintah Provinsi.
"Hari ini diambil di Surabaya. Tahun ini, fokus vaksinasi diarahkan pada PMK dan Antraks, akan dijalankan secara bersamaan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Menanggapi isu dampak PMK terhadap harga sapi, Sugeng memastikan kondisi pasar masih aman.
“Tidak ada dampak penurunan harga khususnya sapi, saat ini relatif stabil,” pungkasnya.
Sebagai informasi, secara teori vaksin memiliki masa kekebalan sekitar enam bulan. Oleh karena itu, vaksinasi harus dilakukan secara berkala.
Enam bulan merupakan masa kekebalan ternak habis, setelah itu harus divaksin kembali.
"Jadi untuk meningkatkan kekebalan ternak harus dilakukan vaksinasi ulang setiap enam bulan," tutupnya.(*)
