KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Penkab) Sleman terus berupaya mengurai benang kusut kabel fiber optik (FO) yang menggelayut di sepanjang jalan protokol si wilayah tersebut.
Meski desakan untuk menanam kabel di bawah tanah (ducting) menguat, keterbatasan anggaran memaksa otoritas setempat mengambil jalan tengah: penataan tiang tumpu dan pengikatan kabel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, Budi Santosa, mengungkapkan bahwa proyek penataan kabel FO di lapangan kini telah memasuki tahap krusial.
“Penataan awal tahun 2025 sudah kami laksanakan. Saat ini kabel-kabel tersebut diikat lebih rapi agar estetika kota terjaga dan faktor keamanan terpenuhi. Nanti secara bertahap akan di sisir yang lainnya,” ujar Budi Santosa, Selasa, 27 Januari 2026.
Budi tak menampik bahwa opsi memendam kabel ke dalam tanah merupakan solusi ideal secara visual. Namun, ia menekankan bahwa realitas fiskal daerah menjadi penghalang utama. Biaya pembangunan infrastruktur bawah tanah membutuhkan dana yang sangat besar, yang jika dipaksakan, bakal menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman secara signifikan.
“Jika kabel FO dipendam, itu menghabiskan banyak biaya dan membebani APBD. Oleh karena itu, kami mencari solusi yang paling efektif namun tetap efisien secara anggaran,” tambahnya.
Keterbatasan Anggaran dan Target Prioritas
Diskominfo Sleman mencatat, anggaran penataan kabel pada 2025 hanya mampu merapikan sekitar 7 kilometer dari total 30 ruas jalan yang telah dipetakan. Rendahnya cakupan ini tak lepas dari biaya teknis penataan di lapangan.
“Biayanya sekitar Rp 24 ribu hingga Rp 28 ribu per meter. Dengan anggaran yang diberikan hanya Rp 172,3 juta, maka yang bisa ditangani baru Jalan Kabupaten, khususnya ruas dari Pengadilan Negeri Sleman sampai perempatan Patran,” jelas Agus, salah satu pejabat teknis di Diskominfo Sleman.
Untuk memperluas cakupan penataan di tahun 2026, Diskominfo Sleman mengajukan anggaran yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp 750 juta hingga Rp 800 juta. Namun, tahun 2026 ini angka yang disetujui hanya sebesar Rp 344 juta.
Tiang Beton dan Contoh di Jalan Kabupaten
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Sleman mulai menerapkan sistem tiang beton tunggal untuk mengurangi fenomena "hutan tiang". Budi mencontohkan proyek percontohan yang sedang berjalan di dekat Kantor BMKG Jalan Kabupaten.
“Kedepan akan dipasang tiang beton sebagai tiang tumpu bersama. Contohnya bisa dilihat di dekat Kantor BMKG Jalan Kabupaten yang sedang diproses. Baru, sekitar tiga hari kami pasang,” jelas Budi.
Mengajukan Perbup dan Satgas Pengawasan
Selain aspek fisik, Diskominfo Sleman kini tengah mengajukan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang memuat pembentukan satgas pengawasan pemasangan jaringan. Langkah ini dinilai mendesak lantaran maraknya pemasangan tiang dan kabel ilegal di lapangan.
Banyak penyedia layanan internet (ISP) yang melakukan pemasangan tanpa rekomendasi maupun izin ruang milik jalan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dengan adanya Satgas dan regulasi yang kuat, Pemkab berharap tidak ada lagi provider yang memasang jaringan secara serampangan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, kawasan Jalan Kabupaten kini mulai tampak lebih bersih. Meski tiang beton belum menjangkau seluruh titik, pengikatan kabel (clumping) secara kolektif setidaknya telah meminimalisir risiko kecelakaan bagi pengendara motor yang selama ini kerap terancam kabel yang menjuntai rendah. (*)
