KETIK, BATU – Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Juru Parkir (Jukir) Alun-alun Kota Batu menggelar unjuk rasa di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa 15 Juli 2025. Mereka menolak gate parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu.
Koordinator PKL Alun Alun Kota Batu, Puspita Herdisari menyampaikan, pihaknya menggelar aksi tersebut menuntut kejelasan terkait SK yang sudah ditandatangani oleh Wali kota terkait gate parkir alun-alun.
"Mestinya sebelum ini terbit SK, ada minimal sosialisasi terkait skema yang digambarkan," urainya.
Menurut Puspita penerapan gate parkir adalah rencana program lama. Namun, pada saat ini tidak disosialisasikan sebelumnya. Ditegaskannya, baik PKL maupun Jukir satu suara untuk tetap menolak gate parkir.
"Tapi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan simulasi atau uji coba ketika weekend keberhasilannya bagaimana. Apakah makin menambah keruwetan atau menambah kenyamanan,” jelasnya.
Puspita menambahkan, jika ujicoba tersebut gagal dan tidak ada progres bahkan menambah ketidaknyamanan pengunjung, maka pihaknya meminta Dishub Kota Batu dengan berani membatalkan program gate parkir tersebut.
"Sebenarnya jika ini bertujuan terkait penambahan PAD, mungkin ini bisa di bicarakan dengan para jukir terkait solusinya baik gimana mekanismenya," tegas Puspita.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendry Suseno menerangkan, pihaknya sudah melakukan pendekatan secara persuasif terkait penerapan gate parkir.
Bahkan pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan perwakilan pedagang dan juru parkir. Namun, mereka masih menolak.
“Kedatangan mereka intinya ingin ada kejelasan terkait tindak lanjut peraturan walikota tentang gate parkir di alun-alun,” ujarnya.
Menurut Hendry pemasangan gate parkir di alun-alun adalah untuk tata kelola perparkiran yang lebih baik. Gate parkir adalah inovasi penting yang telah mempertimbangkan segala hal.
"Ini rapat awal, nanti ada rapat kedua dan ketiga, juga nanti ada sosialisasi ke masyarakat yang melibatkan seluruh komponen bukan hanya jukir tetapi juga masyarakat yang tinggal di sana," katanya.
Penerapan gate parkir, lanjut Hendry, sebenarnya rencana lama, sejak Kota Batu dipimpin Dewanti Rumpoko. Hanya dalam prosesnya masih tertunda, hingga akhirnya Perwali tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Batu Nurochman.
"Kami tetap aktif menerima aspirasi masukan dari manapun agar pemasangan gate ini betul-betul tidak menimbulkan masalah di masyarakat,” tegasnya.(*)