Terpasang Sejak 2025, Gate Parkir Elektronik Alun-Alun Kota Batu Masih Belum Berfungsi

2 Februari 2026 16:52 2 Feb 2026 16:52

Thumbnail Terpasang Sejak 2025, Gate Parkir Elektronik Alun-Alun Kota Batu Masih Belum Berfungsi

Mesin gate parkir elektronik Alun-alun Kota Batu yang berada di Jalan Sudiro masih belum berfungsi secara optimal. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Hingga memasuki Februari 2026, gate parkir elektronik di kawasan Alun-Alun Kota Batu masih belum berfungsi. Perangkat yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu di tiga titik sejak Desember 2025 tersebut belum digunakan sebagaimana peruntukannya.

Kondisi di lapangan menunjukkan sistem parkir masih dijalankan secara manual. Setiap pengunjung yang datang tetap menerima karcis dari petugas parkir, meski perangkat gate parking sudah terpasang di pintu masuk kawasan wisata tersebut.

Program ini dirancang sebagai upaya menekan kebocoran retribusi parkir, seiring realisasi pendapatan parkir tepi jalan yang selama ini selalu berada jauh di bawah target.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto sempat menyampaikan bahwa uji coba sistem e-parking dijadwalkan berlangsung pada Oktober-November 2025, dengan penerapan penuh pada November hingga Desember 2025.

Namun hingga berganti tahun dan terjadi pergantian kepala dinas, sistem tersebut belum juga dioperasikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Batu, Chilman Suadi, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada belum tersedianya perangkat pendukung jaringan internet yang dibutuhkan agar sistem dapat berjalan optimal.

“Kendalanya ada pada kebutuhan alat untuk penyambungan jaringan internet ke sistem gate. Alhamdulillah, hari ini permasalahan tersebut sudah bisa diatasi dan sudah koordinasi dengan Diskoninfo,” ujar Chilman, Senin, 2 Februari 2026.

Ia memastikan, setelah hambatan teknis tersebut terselesaikan, gate parkir elektronik ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

“Insyaallah dalam bulan ini sudah bisa difungsikan. Kami mohon doa dan dukungan agar berjalan lancar,” imbuhnya.

Belum berfungsinya sistem parkir elektronik ini dinilai membuka peluang terjadinya kebocoran retribusi yang berulang.

Data Dishub Kota Batu menunjukkan realisasi retribusi parkir tepi jalan selama beberapa tahun terakhir tak pernah mencapai target. Pada 2025, dari target Rp7 miliar, pendapatan yang terealisasi hanya sekitar Rp1,7 miliar.

Sementara pada 2024, realisasi tercatat Rp1,6 miliar dari target Rp9 miliar. Rendahnya capaian tersebut membuat target 2025 diturunkan, namun hasilnya tetap belum optimal. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gate Parkir Elektronik Alun Alun Kota Batu Dishub Kota Batu Kota Batu