KETIK, SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akan menggelar bazar pengembalian barang bukti sepeda motor hasil sitaan kepada pemilik sah pada 21 Januari 2025.
Sebanyak 810 unit kendaraan bermotor dipastikan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun.
Diketahui, bazar pengembalian kendaraan ini menjadi yang pertama kali digelar Polrestabes Surabaya dengan skala besar, sebagai bagian dari upaya pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, ratusan sepeda motor tersebut merupakan hasil penyitaan dari berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor serta operasi penertiban balap liar yang dilakukan jajaran Polsek di wilayah Surabaya dalam beberapa bulan terakhir.
“Kita menyadari bahwa curanmor ini memang cukup marak di Surabaya. Dari upaya penegakan hukum, kita berhasil melakukan penyitaan beberapa kendaraan hasil curian. Di samping itu, dua bulan terakhir ini juga kita galakkan razia terhadap kendaraan yang terlibat balap liar,” ujar Luthfie kepada wartawan.
Menurutnya, kendaraan yang akan dikembalikan tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari sejumlah daerah lain, termasuk Banten dan wilayah di luar Surabaya. Hal tersebut diketahui setelah Polrestabes melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan sitaan.
Dengan jumlah kendaraan yang cukup besar, Polrestabes Surabaya memilih menggelar bazar khusus sebagai sarana pengembalian. Dalam pelaksanaannya, kepolisian bekerja sama dengan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta Jasa Raharja.
“Konsep bazar ini kita lakukan dengan sinergi bersama Kejaksaan, Pengadilan, dan juga Jasa Raharja agar pengembalian kendaraan kepada pemilik sah bisa berjalan tertib dan mudah,” jelasnya.
Dari total 810 unit sepeda motor, sebagian besar telah teridentifikasi hingga nama dan alamat pemilik. Namun, masih terdapat 69 unit kendaraan yang belum diketahui pemiliknya karena kendala data.
“Sebanyak 69 kendaraan sampai saat ini belum muncul datanya. Ada kemungkinan nomor rangka dan nomor mesin tidak cocok atau sudah diganti, bahkan ada yang dihapus sehingga tidak terbaca,” terang Luthfie.
Motor hasil tilangan balap liar terpampang di halaman hasil sitaan oleh Polrestabes Surabaya. (Foto: Ali Azhar D/Ketik)
Untuk membantu proses identifikasi, Polrestabes Surabaya akan membagikan daftar kendaraan lengkap dengan nomor rangka, nomor mesin, nomor polisi, serta nama pemilik melalui media sosial Instagram dan TikTok. Masyarakat yang mengenali kendaraannya dapat datang langsung pada waktu yang telah ditentukan.
Bazar pengembalian kendaraan akan digelar dalam dua tahap pada hari Sabtu dan Minggu. Pemilihan akhir pekan dilakukan karena layanan perbankan tutup. Bagi pemilik yang belum sempat hadir saat bazar, pengambilan kendaraan masih dapat dilakukan di luar jadwal tersebut melalui layanan kepolisian umum di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
Luthfie memastikan seluruh proses pengembalian kendaraan berlangsung gratis. Pemilik hanya diminta membawa dokumen kepemilikan, seperti BPKB asli. Sementara bagi kendaraan yang masih berstatus kredit, pemilik dapat melampirkan surat keterangan dari perusahaan pembiayaan.
“Saya yakinkan kepada masyarakat, terutama yang kendaraannya menjadi korban curanmor atau penggelapan di tahun sebelumnya, bisa mengambil kendaraannya tanpa biaya apa pun,” katanya.
Terkait status kendaraan sebagai barang bukti perkara, Luthfie menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan. Kendaraan dapat dipinjampakaikan kepada pemilik sah, sedangkan kebutuhan persidangan cukup dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan foto kendaraan sebagai pengganti barang bukti fisik.
Kebijakan tersebut diambil untuk kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan penghasilan dari kendaraan, seperti pengemudi ojek daring.
Adapun kendaraan yang tidak teridentifikasi pemiliknya dan tidak diambil dalam jangka waktu tertentu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kejaksaan untuk dihibahkan kepada siswa SMK sebagai sarana praktik pembelajaran.
Di sisi lain, Luthfie juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan. Saat ini, jajaran Polrestabes Surabaya rutin melakukan sosialisasi dengan berkeliling kampung pada malam hari.
“Masih kita temukan kendaraan diparkir di luar rumah dengan kunci yang ditinggal di motor. Ini yang terus kita ingatkan supaya potensi curanmor bisa ditekan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan penindakan hukum terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor, terutama pelaku yang membawa senjata api, senjata tajam, atau melakukan perlawanan saat beraksi.(*)
