Armuji Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Wawali Surabaya

6 Februari 2026 04:30 6 Feb 2026 04:30

Thumbnail Armuji Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Wawali Surabaya

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Kamis 5 Februari 2026. (Foto: Fajar for Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Armuji memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada Kamis 5 Februari 2026 sore. Pemanggilannya terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014.

Pada periode masa jabatan tersebut, Armuji menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Dengan menggunakan kemeja biru, ia berjalan santai begitu tiba di Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Lagek (baru kesempatan) pertama, baru pertama dipanggil," katanya saat tiba sekitar pukul 16.27 WIB.

Disinggung kehadirannya di Polrestabes Surabaya, sekaligus statusnya dalam perkara tersebut. Orang nomor dua di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu enggan memberikan penjelasan. "Biasa saja, cuman pembaharuan tanggal," lanjutnya.

Pihak Polrestabes Surabaya, selain memanggil Armuji, juga memanggil Musyafak Rouf yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014. Keduanya tiba di Mapolrestabes Surabaya bersamaan. "Ya mengantarkan sahabat saya pemeriksaan," katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriyanto sebelumnya menyampaikan, bahwa penyelidikan dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya telah berlangsung sejak 2011.

“Karena ini merupakan kasus tunggakan, tentunya para pihak yang diduga terlibat akan kita lakukan pemanggilan,” kata Edy.

Polisi masih mendalami perkara tersebut dan belum menetapkan pihak-pihak yang berstatus tersangka. (*)

Tombol Google News

Tags:

Armuji Bimtek Bimtek Surabaya Polrestabes Surabaya korupsi bimtek Wawali Surabaya Musyafak Rouf