KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan rencana proyek penanaman kabel bawah tanah atau ducting. Saat ini terdapat satu investor asal Kota Malang yang serius menggarap proyek penataan kabel semrawut tersebut.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan perusahan milik investor tersebut berada di Jakarta. Namun, pemilik perusahaan diketahui merupakan warga asal Kota Malang yang saat ini ingin berkontribusi membangun daerah asalnya.
"Kantornya di Jakarta, tapi orang Malang semua yang punya itu di dalamnya. Jadi orang Malang yang sudah merantau ke Jakarta bikin satu PT, ingin balik lagi ke Kota Malang bangun untuk daerah. Banyak orang Malangnya di situ," ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2026.
Keseriusan investor tersebut ditandai dengan penyusunan feasibility study (FS) yang telah dilakukan sebagai dasar perencanaan proyek. Arif menyebutkan terdapat beberapa investor yang ikut melirik namun tanpa disertai bukti keseriusan.
"Sementara yang serius baru satu. Kenapa saya bilang serius, karena sudah bikin FS sedangkan yang lain nawar banyak, tapi FS belum dibuat," jelasnya.
Dalam realisasi proyek ducting, Pemkot Malang juga akan melakukan sosialisasi kepada pemilik layanan telekomunikasi. Hal tersebut dilakukan agar terdapat kesepahaman terhadap rencana penataan estetika Kota Malang.
"Kalau sudah dinyatakan sebagai pemenang dari kabel bawah tanah ini, ya nanti akan dikumpulkan masyarakat, tokoh masyarakat, dan tentunya asosiasi pengelola provider ini akan kita kumpulkan," katanya.
Pemkot Malang juga akan melengkapi proyek tersebut dengan penguatan regulasi melalui Perda maupun peraturan kepala daerah (Perkada).
"Makanya kita undang Pak Kabag Hukum dan Asisten 1 untuk memberi masukan apakah nanti konsepnya Perda atau Perkada kita nanti lihat. Kita serahkan ke beliaunya untuk memberikan masukan," terangnya.
Dalam menggandeng investor, salah satu skema yang menjadi opsi ialah BOT (Build-Operate-Transfer). Skema tersebut memungkinkan kerja sama selama beberapa puluh tahun. Barulah setelah itu aset menjadi milik Pemkot Malang.
"Sebenarnya yang penting rapi dulu, nanti sambil berjalan. Kita tata jalan-jalan utama ini supaya rapi baru nanti menyasar ke jalan-jalan yang gang-gang kecil," tutupnya. (*)
