Cegah Kenakalan Remaja di Kota Malang, Program Polisi Sambang Sekolah Kembali Digencarkan

4 Februari 2026 14:27 4 Feb 2026 14:27

Thumbnail Cegah Kenakalan Remaja di Kota Malang, Program Polisi Sambang Sekolah Kembali Digencarkan

Kapolsek Blimbing, AKP Enggarani Laufria saat memberikan materi edukasi pencegahan kenakalan remaja kepada pelajar lewat program 'Polisi Sambang Sekolah', Rabu (4/2/2026) (Foto : Humas Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Sebagai langkah preventif menekan kriminalitas dan kenakalan remaja, Polresta Malang Kota kembali menggencarkan program 'Polisi Sambang Sekolah'.

Lewat program tersebut, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini serta memperkuat hubungan antara kepolisian dengan lingkungan akademis.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan, program tersebut kembali diaktifkan setelah melihat kejadian curanmor yang melibatkan pelaku anak-anak. Sehingga, pencegahan sejak dini kepada generasi muda perlu dilakukan agar tidak terjerumus kepada perilaku tindak pidana. 

"Kami mengaktifkan kembali program Polisi Sambang Sekolah, selain untuk pencegahan juga pendampingan. Lewat program ini, kami ingin mendengarkan aspirasi mereka dan kita beri masukan atau solusi agar tidak salah arah," jelasnya, Rabu, 4 Februari 2026.

Dirinya menjelaskan, kegiatan Polisi Sambang Sekolah dilakukan oleh unsur Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota, Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas dengan hadir langsung ke berbagai sekolah mulai SD hingga SMA. 

"Polisi harus bisa masuk ke lingkungan akademis sebagai sahabat pelajar. Selain menjaring aspirasi, kami juga menerima saran dari sekolah dan memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan," ungkapnya.

Dalam program tersebut, selain mengenalkan tugas-tugas kepolisian juga memberikan berbagai materi edukasi pencegahan kenakalan remaja. Seperti bahaya pergaulan bebas, narkoba, balap liar, tawuran hingga disiplin dan patuh terhadap hukum serta aturan berlalu lintas. 

Berbagai materi edukasi tersebut sangatlah penting, agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dan memiliki benteng moral dalam pergaulan sehari-hari.

"Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan bukan untuk menakut-nakuti. Dengan langkah ini, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Putu Kholis menegaskan bahwa pencegahan kejahatan tidak hanya mengandalkan penindakan semata. Melainkan, juga harus dibangun lewat kolaborasi dan sinergitas antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua dan lingkungan sekitar.

"Kejadian anak yang terlibat sebagai pelaku curanmor menjadi peringatan bagi kita semua. Polisi tidak hanya hadir saat ada masalah, melainkan juga harus hadir sebagai pembimbing," tandasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Polresta Malang Kota Polisi Sambang Sekolah Pelajar Curanmor